Komisioner KPU Sebut Biaya Pemilu 2019 Lebih Rendah
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i56024-komisioner_kpu_sebut_biaya_pemilu_2019_lebih_rendah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, KPU, Republik Indonesia menepis sejumlah tuduhan miring bahwa pemilu di tanah air termasuk high cost democracy.
(last modified 2026-03-05T04:17:08+00:00 )
May 01, 2018 14:48 Asia/Jakarta
  • Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari
    Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, KPU, Republik Indonesia menepis sejumlah tuduhan miring bahwa pemilu di tanah air termasuk high cost democracy.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, Senin (30/4/2018) saat diwawancara IRIB mengatakan, tingginya biaya pemilu sebenarnya tergantung pada sudut pandang orang yang melihatnya. Karena indikator utama penyelenggaraan pemilu adalah berapa jumlah peserta pemilu yang akan dilayani.

Jadi, kata Hasyim, orientasi tugas KPU itu ada dua yaitu meyalani pemilih dan melayani peserta pemilu. Sementara peserta pemilu ada tiga jenis, pertama, partai politik untuk memilih anggota DPR dan DPRD, kedua, perseorangan calon anggota DPD dan yang ketiga adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Komisioner KPU ketiga komponen peserta pemilu itu turut menentukan seberapa besar biaya pemilu yang dikeluarkan.

Hasyim menambahkan, pada pemilu tahun 2014 lalu, dengan jumlah pemilih sekitar 190 juta orang, jika dihitung total biaya lalu dibagi dengan jumlah pemilih, maka biaya per pemilih sekitar Rp. 17.000.

pemilu presiden 2014

Itu artinya, imbuh Hasyim, semua biaya termasuk honor penyelenggara, penyediaan logistik pemilu, transport untuk mendistribusikan logistik, mengirimkan ataupun menarik kembali, dan proses penghitungan suara, semuanya jika dibagi dengan total pemilih, sekitar Rp. 17.000.

Menurut Komisioner KPU, jumlah itu jika dikonversikan ke mata uang dolar Amerika, sekitar 1,3 dolar dan bila dibandingkan dengan pemilu di negara-negara lain, biaya pemilu di Indonesia termasuk rendah.

"Total biaya paling besar dikeluarkan untuk membayar penyelenggara pemilu yaitu sekitar 70 persen, mulai dari KPU pusat hingga Panitia Pemilu Luar Negeri," ujarnya.

Hasyim menegaskan, di sisi lain, jika dibandingkan dengan pemilu tahun 2014, biaya pemilu 2019 mendatang ada kemungkinan bisa lebih murah, karena pemilu 2019 digelar secara serentak.

Ia melanjutkan, pemilu serentak itu maksudnya, pemilu legislatif dan pemilu presiden diselenggarakan secara bersamaan pada 17 April 2019. Artinya untuk lima jenis pemilu hanya perlu membayar honor sekali kepada penyelenggara pemilu.

Berbeda dengan pemilu tahun 2014, karena pemilu legislatif dan presiden dilaksanakan terpisah sehingga honor yang harus dibayarkan kepada penyelenggara pemilu pun, dua kali. (HS)