Indonesia Tolak Visa Puluhan Warga Zionis
Keimigrasian Indonesia menolak permohonan visa 53 warga Zionis untuk masuk ke negara ini.
IRIB melaporkan, Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna Laoly Sabtu (2/6) di statemennya menyatakan, Jakarta dalam koridor larangan masuknya warga Zionis ke Indonesia yang diterapkan setelah pembantaian demonstran Palestina oleh rezim Zionis di Jalur Gaza, hari Jumat (1/6) menolak memberi visa kepada 53 warga Zionis.
Menurut laporan media-media Indonesia, Yasonna menjelaskan, penolakan itu berdasarkan hasil dari keputusan clearing imigrasi. Tapi Yasonna menolak menyebutkan alasan mengapa visa mereka ditolak.
"Alasannya tidak dapat kami sampaikan, karena masalahnya sensitif," ujar dia.
Namun yang pasti, penolakan visa warga negara asing merupakan wewenang sebuah negara yang didasarkan pada standar pertahanan dan keamanan negara tersebut.
"Itu adalah kewenangan kita sebagai negara. Masing-masing negara mempunyai wewenang dan merupakan kedaulatan negara tersebut untuk menerima atau menolak visa warga negara lain," ujar dia.
Menyusul pembantaian para demonstra Palestina pada 23 Mei oleh tentara rezim Zionis di Jalur Gaza, pemerintah Indonesia pada 30 Mei mengumumkan warga Zionis dilarang memasuki wilayah negara ini.
Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. (MF)