Mendikbud Ingatkan Sekolah Tak Lagi Rekrut Guru Honorer
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i62987-mendikbud_ingatkan_sekolah_tak_lagi_rekrut_guru_honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan para kepala sekolah negeri untuk tidak lagi merekrut guru honorer. Perekrutan guru honorer menurutnya melanggar peraturan pemerintah.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Okt 13, 2018 07:51 Asia/Jakarta
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat mengunjungi satu sekolah darurat di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Agustus 2018.
    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat mengunjungi satu sekolah darurat di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Agustus 2018.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan para kepala sekolah negeri untuk tidak lagi merekrut guru honorer. Perekrutan guru honorer menurutnya melanggar peraturan pemerintah.

"Larangan sekolah merekrut guru honorer telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 Jo PP No 43/2007," kata Muhadjir di Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/10), di depan ratusan kepala sekolah dan guru se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Dilansir dari Antara, Muhadjir mengatakan salah satu permasalahan yang sedang diselesaikan Kemendikbud adalah persoalan guru honorer di sekolah negeri yang diangkat hanya dengan surat keputusan kepala sekolah.

Jumlah guru honorer di sekolah negeri yang harus diselesaikan sebanyak 736.000 dari 2.021.000 orang.

Pemerintah, kata Muhadjir, sudah mengangkat para guru honorer menjadi pegawai negeri sipil pada 2007.

Kebijakan tersebut diikuti dengan larangan mengangkat guru honorer, namun faktanya masih ada yang merekrut dengan alasan kekurangan guru.

"Memang ada sekolah yang merekrut karena banyak guru yang pensiun dan ada kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil," ujarnya.

Pada 2018, kata Muhadjir, pemerintah akan merekrut sebanyak 112.000 guru pegawai negeri sipil. Para guru honorer bisa mengikuti tes, namun usia maksimal 35 tahun. Kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib guru honorer yang sudah lama mengabdi.

Ia mengatakan untuk guru honorer yang usianya di atas 35 tahun akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun tetap harus mengikuti tes sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan perekrutan tenaga ASN berstatus PPPK dan diharapkan segera disahkan setelah proses seleksi calon pegawai negeri sipil selesai dilaksanakan.

"Gaji guru PPPK juga dari APBN sama dengan guru PNS. Bedanya tidak dapat pensiun saja. Tapi pintar-pintar menabung saja untuk biaya hidup saat pensiun," ucap Muhadjir. 

Mendikbud Perjuangkan Guru Honorer di Atas Usia 35 Jadi CPPPK

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa guru honorer yang saat ini tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena persyaratan usia akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

"Yang memenuhi syarat dipertahankan [sebagai guru honorer]. Memenuhi atau tidak, itu nanti dites. Itu yang jadi parameternya baik di CPNS maupun CPPPK," kata Muhadjir.

Saat ini, kata dia, Indonesia memiliki 736 ribu guru honorer. Sementara, tahun ini pemerintah hanya akan menerima 112 ribuan guru melalui CPNS. Sementara, hanya 80 ribuan guru honorer K-II yang memenuhi syarat untuk mengikuti CPNS.

Sisanya terhambat oleh usia maupun pendidikan yang disyaratkan dalam UU ASN yakni 35 tahun. Oleh karena itu, Muhadjir menyatakan pemerintah akan memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut dengan CPPPK.

Muhadjir mengaku PPPK tak mendapat uang pensiun. Namun, katanya, PPPK akan dikelola gajinya agar mendapat jaminan hari tua. Pihaknya dan BKN akan berkerjasama dengan yayasan dana pensiun untuk menanganinya.

"Untuk menyiasati CPPPK yang tidak ada dana pensiunan itu nanti bekerja sama dengan yayasan dana pensiun dengan cara menabung gaji bulanan jadi ketika pensiun dia mendapatkan tabungan," kata dia.

Sementara ini, penggodokan CPPPK disebutnya sudah selesai di Kemendikbud dan tinggal menunggu di Kemenkeu.

"Di Mendikbud sudah tuntas tinggal di Kemenkeu. Jadi [CPPPK dilaksanakan] setelah CPNS," kata dia.

Muhadjir mengatakan kepastian status bagi guru tak hanya penting untuk kesejahteraan dan karier guru itu sendiri. Dia mengatakan guru berhak mendapatkan kepercayaan diri agar memiliki harga diri saat bertemu peserta didiknya sebagai pegawai.

"Guru honorer itu bukan hanya soal PNS atau bukan tetapi juga soal dignity. Makanya kita angkat 112 ribu guru. Saya kira ini yang pertama kalau paling banyak," kata dia. (Antara/CNN Indonesia)