Aliansi BEM SI Ajukan Syarat Bertemu Presiden Jokowi
-
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hari ini Jumat (27/9) mengundang badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (SI) ke Istana, Jakarta, tapi pihak Aliansi BEM SI hanya bersedia bertemu jika presiden memenuhi dua syarat yang diajukan.
Situs Detik Jumat (27/9) melaporkan, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, M Nurdiansyah mengatakan sikapnya terhadap pertemuan dengan Jokowi masih sama seperti dalam keterangan tertulisnya. Ia mengajukan dua syarat untuk pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Pertama, dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional. Kedua, Presiden menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam "Maklumat Tuntaskan Reformasi" secara tegas dan tuntas.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) meminta pertemuan dengan Jokowi dilakukan terbuka agar bisa disaksikan masyarakat.
Koordinator Pusat Aliansi BEM seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah mengatakan, yang dibutuhkan saat ini bukanlah sebuah pertemuan penuh negosiasi, tetapi sikap tegas Jokowi terhadap tuntutan mahasiswa.
Nurdiyansyah meminta Jokowi menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa secara tegas dan tuntas. Ia mengaku belajar dari pertemuan BEM seluruh Indonesia dengan Jokowi empat tahun lalu di Istana, yang justru membuat gerakan mahasiswa menjadi terpecah belah.
"Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan mengundang perwakilan mahasiswa, terutama yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Jokowi bakal bertemu mahasiswa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9).
Jokowi menghargai aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Menurutnya, aksi turun ke jalan yang dilakukan para mahasiswa sebuah bentuk demokrasi di Indonesia.
Gelombang aksi yang makin intens digelar di sejumlah wilayah Indonesia sejak Senin (23/9) lalu. Mereka menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain penolakan RKUHP dan pembatalan revisi UU KPK.(PH)