Sudah Waktunya TNI Terlibat Antisipasi Penyebaran Covid-19
-
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Mewabahnya virus Corona jenis baru (Covid-19) di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Betapa tidak, jumlah korban jiwa akibat virus itu terus bertambah, khususnya di Wuhan.
Sementara di Indonesia, setelah dua orang yang telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19, yang diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (02/03/2020), Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto pada hari Minggu (08/03/2020) mengumumkan, kasus positif COVID-19 bertambah dua orang, hingga menjadi enam kasus.
Seluruh komponen bangsa Indonesia, menginginkan agar pemerintah lebih serius dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pemerintah memiliki dua instansi yang dianggap mampu untuk melakukan pengamanan untuk penyebaran virus itu, yakni TNI dan Kepolisian Indonesia.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati menilai TNI sudah menerapkan kesiagaan dalam menghadapi berbagai macam virus, termasuk virus Corona jenis baru, COVID-19 yang mulai mewabah di Indonesia.
Susaningtyas ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mengatakan, sejak awal tahun 2020 ketika virus corona mulai mewabah, pemerintah Indonesia telah memberikan instruksi agar setiap lembaga negara dan instansi pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi, termasuk kepada TNI dan jajarannya.
Prosedur tersebut telah disiapkan sebagaimana pengalaman sebelumnya ketika menghadapi SARS tahun 2003 dan MERS tahun 2012.
"Demikian halnya menghadapi COVID-2019, satuan-satuan TNI telah disiagakan untuk prosedur pencegahan penularan kepada prajurit TNI dan PNS beserta keluarga," kata wanita yang biasa disapa Nuning ini. Demikian hasil pantauan Parstodayid dari Antaranews hari Senin (09/03/2020)
Upaya reguler selama ini dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan berkala untuk Perwira dan PNS sederajat sebanyak dua kali per tahun dan Bintara, Tamtama serta PNS sederajat satu kali per tahun.
"Ketika COVID-2019 mulai mewabah, maka seluruh Dinas Kesehatan TNI memeriksa file kesehatan seluruh personel. Hasil pemeriksaan membagi tingkat kesehatan mulai dari yang Kondisi Stakes 1, Kondisi Stakes 2, Kondisi Stakes 2 P dan Kondisi Stakes 3," katanya.
Kondisi Stakes 1 adalah tidak ada penyakit kelainan, kondisi Stakes 2 adalah penyakit ringan dan kondisi Stakes 3 adalah penyakit kelainan yang tidak berpengaruh pada fungsi tubuh.
Menurut Nuning, seluruh personel dengan kondisi Stakes 3 sudah mendapat tambahan obat dan suplemen sekaligus mencegah kontak langsung dengan masyarakat luas.
Sementara kondisi Stakes 2 P ke atas meningkatkan stamina olahraga dan tindakan pencegahan sebagaimana standar Kemenkes RI dari WHO.
"Satuan TNI di sekitar wilayah yang banyak interaksi dengan masyarakat luas setiap 2 minggu melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan. Prosedur menerima kunjungan dari delegasi militer negara lain dilakukan dengan pengukuran suhu dan larangan kontak fisik langsung, seperti bersalaman," ujar Nuning.
Ia menambahkan prajurit TNI yang terlibat dalam Komando Tugas Gabungan yang bertugas di Pulau Natuna dan Pulau Sebaru adalah prajurit TNI pilihan dengan Kondisi Stakes 1 semuanya. Hingga kini setelah bertugas di Pulau Natuna seluruh prajurit TNI dalam kondisi Stakes 1 semua.
"Demikian pula yang kini masih bertugas di Pulau Sebaru Kecil," ujarnya.
Sementara Polri bisa melakukan patroli siber atas informasi hoaks penyebaran virus Corona.
Polri juga perlu melakukan sosialisasi pencegahan hingga penindakan terhadap mereka yang berupaya melakukan pelanggaran hukum seperti penimbunan masker, ataupun penyelundupan, khususnya dari negara yang telah dinyatakan terdampak.
Penyebaran virus Corona atau COVID-19 tidak bisa dianggap enteng dan pemerintah perlu segera mengantisipasi penyebarannya dengan pengetatan pengawasan di berbagai titik.
Mewabahnya virus Corona disinyalir juga dapat menimbulkan gejolak sosial di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan peran institusi TNI dalam menjaga keamanan Nasional.
Gugus tugas TNI tidak hanya di medan peperangan, namun TNI memiliki tugas operasi militer selain perang (OMSP).
TNI memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan seluruh tumpah darah Indonesia, tidak terkecuali dari ancaman virus corona. TNI bahkan harus menjadi garda terdepan (front liner).