Setop Kekerasan terhadap Jurnalis !
-
Wartawan
Dewan Pers memberikan dukungan moral terhadap wartawan Tempo Nurhadi yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan,” kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam keterangannya, Selasa, 30 Maret 2021.
Nuh mengutuk kekerasan yang dialami Nurhadi. Ia mengatakan kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.
Kekerasan yang dialami Nurhadi, kata Nuh, merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.
Kronologi Kekerasan
Jurnalis Tempo, Nurhadi (31) mengalami penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku aparat di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan kronologi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, aksi kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3) malam.
Kala itu Nurhadi tengah melakukan tugas reportase terkait kasus suap pajak yang diduga menyeret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Perkara ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Insiden kekerasan bermula ketika Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya sekitar pukul 18.25 WIB. Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Sekitar Pukul 18.40 WIB, Hadi memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
Pada pukul 19.57 WIB, korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi seorang panitia pernikahan. Hadi juga sempat difoto.
Kemudian pada pukul 20.00 WIB, Hadi yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya ihwal identitas serta undangan mengikuti acara.
Sekitar pukul 20.10 WIB keluarga mempelai kemudian didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mereka mengenal Hadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenali korban, Hadi lantas dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh seseorang yang diduga sebagai ajudan Angin Prayitno Aji.
"Selama proses tersebut korban mengalami perampasan ponsel kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan," kata Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, membeberkan kronologi, Minggu (28/3).
Aksi Solidaritas
Puluhan wartawan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengatasnamakan Koalisi Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas turun ke jalan menolak kekerasan terhadap jurnalis dalam kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur.
"Kami menuntut Polda Jawa Timur agar kasus ini bisa diusut tuntas serta mengajak semua pihak melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik," ujar Fariz Fadhillah, perwakilan wartawan saat aksi di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat.
Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan itu menegaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih berpotensi terjadi jika semua pihak tidak diingatkan.
Fariz mengingatkan pula ada mekanisme penyelesaian tersendiri oleh Dewan Pers jika terkait kerja-kerja jurnalistik sebagaimana Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
AJI Mengingat Seluruh Wartawan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan seluruh wartawan untuk mewaspadai kekerasan yang dilakukan berbagai pihak terhadap perempuan yang melakukan liputan.
Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas dalam seminar bertema "Merawat Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi di tengah Represi Pandemi" di Sekretariat AJI Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan saat pandemi COVID-19 tahun 2020 justru tinggi, berdasarkan hasil survei.
"Survei yang dilakukan pada Agustus 2020 diikuti oleh 34 jurnalis dari berbagai kota, ditemukan 31 jurnalis perempuan, 25 orang di antaranya mengalami kekerasan seksual. Kami berharap kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ika mengatakan kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang menyebabkan jumlah jurnalis perempuan sedikit. Contohnya di Tanjungpinang jumlah jurnalis perempuan yang tergabung di-AJI hanya beberapa orang.
"Jumlah aktivis AJI di seluruh Indonesia sekitar 1.800 orang, hanya sekitar 20 persen perempuan. Kami merasa bangga dan senang, kalau mahasiswa yang tergabung di pers kampus menjadi generasi penerus kami," katanya dalam seminar yang dihadiri juga oleh sejumlah mahasiswi yang tergabung dalam Pers Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Raja Sultan Abdur Rahman. (Antaranews/CNN/Kompas/Tempo)