Raisi: Impor Vaksin harus dalam Pengawasan Kemenkes
(last modified Sat, 28 Aug 2021 09:45:14 GMT )
Aug 28, 2021 16:45 Asia/Jakarta
  • Presiden RII Sayid Ebrahim Raisi (tengah).
    Presiden RII Sayid Ebrahim Raisi (tengah).

Presiden Republik Islam Iran Sayid Ebrahim Raisi menekankan bahwa satu-satunya otoritas yang bisa diterima untuk persetujuan Vaksin Corona adalah Kementerian Kesehatan.

"Menurut pemerintah, tanggung jawab verifikasi keabsahan dan keaslian vaksin berada di tangan Kementerian Kesehatan, dan impor vaksin harus dilakukan di bawah pengawasan kementerian ini," kata Raisi dalam rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Virus Corona pada Sabtu (28/8/2021).

Presiden Iran menyayangkan atas meningkatnya kasus Virus Corona di negaranya. Dia mengatakan, saya berterima kasih dan mengapresiasi upaya tak kenal lelah para tenaga kesehatan dan semua staf terkait serta para relawan dalam menangani penyebaran virus ini.

"Tempat usaha dan bisnis masyarakat tidak seharusnya ditutup, tetapi untuk masalah ini perlu mengambil tindakan segera guna mencegah berkumpulnya orang, lalu-lalang dan kegiatan di pusat-pusat keramaian seperti restoran, aula,  pasar dalam ruangan dan sejenisnya, dan menerapkannya dengan hati-hati dan serius agar kita bisa menangani penyebaran virus ini dan komplikasinya secara efektif," ujarnya.  

Presiden Iran menganggap penyediaan fasilitas rawat inap dan perawatan untuk pasien Corona serta penyediaan vaksin sebagai prioritas.

"Angkatan Bersenjata dan semua institusi lainnya harus membawa fasilitas mereka ke lapangan sehingga tidak ada pasien Corona di bagian negara mana pun yang kekurangan tempat tidur ketika harus dirawat di rumah sakit," tegasnya.

Di bagian akhir pernyataannya, Raisi menuturkan, masalah produksi vaksin di dalam negeri harus dikejar secara serius dan semua tindakan yang diperlukan harus diambil untuk mempercepat dan meningkatkan produksi vaksin dalam negeri. (RA)

Tags