Urgensi Kembangkan Diplomasi Yudisial antara Iran dan Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Iran, Gholam-Hossein Mohseni-Eje'i menekankan perluasan hubungan Tehran dan Jakarta di berbagai bidang termasuk pengembangan diplomasi yudisial dan transfer pengalaman hukum dan yudisial.
Menurut laporan IRNA, Hujjatul Islam wal Muslimin Gholam-Hossein Mohseni-Eje'i di pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Muhammad Syarifuddin di Tehran seraya merujuk pada kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir di bidang hukum dan peradilan kedua negara, serta di bidang budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, ia berharap langkah-langkah yang terkait dengan implementasi penuh dari perjanjian-perjanjian tersebut akan diselesaikan secepatnya.
Mohseni-Eje'i juga mengisyaratkan kejahatan beberapa dekade Zionis terhadap rakyat Palestina dan menjelaskan, seluruh umat Muslim memiliki kewajiban dihadapan kezaliman terhadap muslim lain.
Sementara itu, Ketua MA Indonesia, Muhammad Syarifuddin di pertemuan ini mengatakan, seiring dengan berkembangnya hubungan antara Iran dan Indonesia di berbagai bidang dalam beberapa tahun terakhir, tidak menutup kemungkinan juga untuk mengembangkan hubungan di bidang pemindahan narapidana dan interaksi lainnya serta bantuan peradilan.
Syarifuddin seraya memuji kemajuan sistem peradilan Republik Islam Iran dalam pengembangan kecerdasan urusan peradilan dan penggunaan kapasitas berbasis pengetahuan dalam masalah keadilan, mengundang Hujjatul Islam wal Muslimin Mohseni-Ejei untuk mengunjungi Indonesia. (MF)