Kanaani: Resolusi AS Anti-Iran di Sidang ECOSOC Tidak Punya Kekuatan Hukum
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras resolusi Amerika Serikat tanpa konsensus terhadap Republik Islam Iran pada pertemuan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC) serta menganggapnya sebagai tindakan politik, tanpa dasar hukum, dan bertentangan dengan piagam dan membuat prosedur yang salah di organisasi internasional ini.
Keanggotaan Republik Islam Iran di Komisi PBB tentang Status Perempuan berakhir pada Rabu (14/12/2022) malam menyusul permintaan ilegal dari Amerika Serikat untuk mengakhiri keanggotaan ini berdasarkan klaim tak berdasar dan argumen palsu dengan menggunakan narasi palsu yang bertentangan dengan semangat dan teks dari Piagam PBB.
Resolusi ini disetujui dengan 29 suara setuju, 8 suara menentang dan 16 abstain.
Bolivia, Cina, Kazakhstan, Nikaragua, Nigeria, Oman, Rusia dan Zimbabwe memberikan suara menentang pembatalan keanggotaan Iran di UNCSW.
Komisi Status Perempuan PBB adalah salah satu pilar Dewan Sosial dan Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC). Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan oleh pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan.
Menurut laporan IRNA, Nasser Kanaani menyatakan bahwa Iran telah menjadi anggota Komisi PBB tentang Statys Wanita selama dua periode dalam 10 tahun terakhir (sejak 2011) dan memenangkan keanggotaan badan ini untuk ketiga kalinya selama pemilihan tahun lalu dengan jumlah suara maksimum (43 suara dari 54 negara anggota ECOSOC).
"Tindakan bias Amerika terhadap Republik Islam Iran ini merupakan upaya untuk memaksakan tuntutan politik sepihak dan mengabaikan tata cara pemilu di lembaga internasional," tambah Kanaani.
Jubir Kemenlu Iran menjelaskan, Mencabut anggota sah Komisi Status Perempuan adalah bidah politik, mendiskreditkan organisasi internasional ini dan juga menciptakan prosedur sepihak untuk penyalahgunaan lembaga internasional di masa depan. Dan sungguh menggelikan bahwa rezim palsu Zionis Israel, dengan catatan hitam kejahatan terorganisir terhadap bangsa Palestina yang tertindas, dianggap sebagai anggota Komisi Status Perempuan dengan dukungan Amerika Serikat dan sekutunya.
Mengacu pada upaya ekstensif dan jangka panjang Amerika Serikat untuk mendestabilisasi Iran dan peran negara AS dalam pelanggaran hak-hak bangsa Iran, Kanaani menyatakan, Sebuah negara yang dengan sendirinya merupakan pelanggar utama hak-hak bangsa Iran dan masyarakat perempuan Iran, dan sejak awal Revolusi Islam Iran hingga sekarang, tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan permusuhan terhadap hak dan kepentingan rakyat Iran, bagaimana bisa mengklaim mendukung hak-hak perempuan Iran sekarang?
"Tidak diragukan lagi, Amerika Serikat tidak dapat menutupi meluasnya pelanggaran hak-hak bangsa, khususnya perempuan Iran, melalui pengenaan sanksi sepihak selama beberapa dekade dengan berusaha menggambarkan keburukan Republik Islam Iran," tambah Jubir Kemenlu Iran.
Menurut Kanaani, Selama empat puluh tahun setelah kemenangan Revolusi Islam, Republik Islam Iran telah membuat prestasi besar di bidang kemajuan perempuan, dan jelas bahwa perempuan Iran akan melanjutkan jalan kemajuan dan pembangunan berdasarkan nilai-nilai Islam-Iran.
"Kami berterima kasih kepada 25 negara anggota yang tidak mendukung resolusi ini dengan berbagai cara dan tidak memberi suara dukungan, dan tidak diragukan lagi bahwa tindakan Amerika Serikat dikutuk dan tidak dapat diterima di mata bangsa besar Iran dan di pengadilan penghakiman hati nurani yang sadar dan negara-negara independen dunia," pungkas Kanaani.
Pemerintah Amerika Serikat dan sekutu Baratnya, terlepas dari klaim pendekatan diplomatik pada saat yang sama dengan peristiwa baru-baru ini di Iran, dengan mencampuri urusan dalam negeri Republik Islam dan bersekutu dengan oposisi, mendukung kerusuhan dan mengusulkan rancangan resolusi untuk mengakhiri keanggotaan Iran di Komisi PBB urusan status Wanita, untuk membuat keputusan tentang hal ini di ECOSOC untuk menetapkan bid'ah yang berbahaya di PBB untuk negara-negara yang tidak sejalan dengannya.(sl)