Des 17, 2023 11:28 Asia/Jakarta
  • bendera Rezim Zionis
    bendera Rezim Zionis

Amerika Serikat, dan Inggris, yang mengklaim membela hak asasi manusia, kali ini menjatuhkan sanksi atas Korps Garda Revolusi Islam Iran, IRGC, di saat yang sama melanjutkan dukungan atas kejahatan Rezim Zionis terhadap penduduk Gaza.

Perang Rezim Zionis terhadap penduduk Palestina, di Gaza, sudah berlangsung sekitar 70 hari, dan jumlah warga Palestina, yang terluka dan gugur dalam perang ini mencapai sedikitnya 70 ribu orang.

Sebagian negara dunia, dan organisasi-organisasi internasional termasuk Sekjen PBB, secara resmi menyebut apa yang terjadi di Gaza, sebagai pembunuhan massal atau genosida terhadap rakyat Palestina.

Akan tetapi negara-negara barat, terutama Amerika Serikat, dan Inggris, meskipun masyarakatnya mengecam keras kejahatan Israel, tapi terus melanjutkan dukungan atas kejahatan Rezim Zionis, di Gaza, dengan semua bentuk bantuan.

Negara-negara ini selain memberikan bantuan militer dalam jumlah besar kepada Israel, untuk membantai rakyat Gaza, juga menggunakan hak veto sebagai instrumen politik di Dewan Keamanan PBB, untuk membatalkan semua resolusi gencatan senjata di Gaza.

Dengan langkah ini, mereka secara terbuka, dan terang-terangan berusaha melanggengkan pembunuhan massal yang dilakukan Israel, terhadap penduduk Gaza, dan secara langsung ikut terlibat dalam kejahatan kemanusiaan Rezim Zionis.

Bentuk lain dukungan AS, dan Inggris, atas Israel, adalah dengan menjatuhkan sanksi terhadap jajaran pejabat tinggi IRGC, dengan tuduhan bekerja sama dan membantu Hamas, serta Jihad Islam Palestina.

Pada tanggal 15 Desember 2023, AS, dan Inggris, menjatuhkan sanksi terhadap Komandan Pasukan Quds, enam pejabat tinggi lain IRGC, karena dituduh bekerja sama dengan Hamas dan Jihad Islam.

Selain itu, Inggris juga menyanksi Khaled Qadoumi, dan Nasser Abu Sharif, Wakil Hamas, dan Jihad Islam, di Iran, sementara Departemen Luar Negeri AS, menyanksi sejumlah komandan IRGC karena membantu Palestina.

Tuduhan membantu Hamas, dan Jihad Islam, yang melawan Israel, di Gaza, disampaikan AS dan Inggris, padahal sejak tahun 2007, sampai detik ini Gaza, berada di bawah blokade total Rezim Zionis, sehingga jangankan bantuan militer, bantuan kemanusiaan pun tak bisa masuk.

Sikap pemerintah AS dan Inggris, menjadi bukti bahwa kedua negara jelas-jelas mendukung pembunuhan massal, dan genosida terhadap rakyat Palestina, di Jalur Gaza, oleh Israel.

Di sisi lain, sikap ini juga membuktikan bahwa perang terhadap Gaza, sebagaimana disinggung berulangkali oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, bukanlah perang antara Hamas dan Rezim Zionis, tapi Barat melawan umat Islam.

Sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap para komandan dan anggota kubu perlawanan adalah bukti kebingungan, dan dan ketidakmampuan Rezim Zionis, serta para pendukungnya dalam menghadapi perlawanan yang dipelopori Republik Islam Iran.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, selain mengecam sanksi AS dan Inggris, terhadap Komandan Pasukan Quds IRGC, juga menegaskan bahwa Iran dan Angkatan Bersenjata resmi serta legalnya termasuk Pasukan Quds IRGC, selalu menjadi mimpi buruk bagi kelompok-kelompok teroris, dan para pendukungnya. (HS)

Tags