Baghaei: Sanksi Baru terhadap Iran Bukti Pelanggaran Hukum dan Penipuan AS
(last modified Fri, 14 Mar 2025 10:10:24 GMT )
Mar 14, 2025 17:10 Asia/Jakarta
  • Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei
    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei

Pars Today - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengutuk keras penerapan sanksi baru AS terhadap sejumlah individu, termasuk Menteri Perminyakan Republik Islam Iran, dan menganggapnya sebagai bukti pelanggaran hukum dan penipuan AS.

Pada Jumat (14/03) pagi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei mengecam keras tindakan AS yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah individu, termasuk Menteri Perminyakan Republik Islam Iran, dan beberapa kapal tanker minyak dan perusahaan komersial.

Mengacu pada klaim berulang kali dari pejabat AS bahwa mereka siap untuk berunding, ia menilai tindakan AS dalam menjatuhkan sanksi terhadap Iran sebagai bukti nyata lainnya mengenai kepalsuan klaim itu dan tanda lain dari permusuhan mereka terhadap perkembangan, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat Iran.

Jubir Kemenlu Iran menggambarkan kecanduan AS pada kebijakan sanksi dan tekanan terhadap negara-negara independen sebagai pelanggaran terhadap aturan hukum di tingkat internasional dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

"Tindakan jahat AS untuk mengganggu pertukaran ekonomi dan perdagangan Iran dengan negara lain merupakan pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip dasar dan aturan hukum internasional dan perdagangan bebas, dan Republik Islam Iran menganggap pemerintah AS bertanggung jawab atas konsekuensi dan dampak dari tindakan sepihak dan tidak sah itu," tegas Jubir Kemenlu Iran.

Mengapresiasi usaha tak kenal lelah para putra-putri bangsa Iran yang bekerja di Kementerian Perminyakan dan anak perusahaannya dalam produksi, distribusi, dan perdagangan produk minyak bumi, Baghaei menilai tindakan Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada Menteri Perminyakan Iran yang terhormat sebagai hal yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan semua standar dan norma hukum internasional.

Menurutnya, Tindakan yang tidak pantas tersebut tidak akan berdampak sedikit pun pada tekad nasional bangsa Iran untuk mempertahankan kemerdekaan dan martabat Iran serta berjuang demi pembangunan dan kemakmuran negara kita.

Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, Departemen Keuangan AS menempatkan Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejd dalam daftar sanksinya, satu hari setelah surat Trump sampai di Tehran, menyusul kebijakan tekanan maksimum Presiden Donald Trump saat mengklaim sedang melakukan negosiasi.(sl)