Baghaei: Iran Berhak Menggunakan Energi Nuklir Damai Sesuai dengan NPT
-
Esmaeil Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran
Pars Today - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengatakan, "Berdasarkan Perjanjian NPT, sesuai dengan Pasal 4 perjanjian ini, Iran memiliki hak penuh untuk menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai, dan Iran bertekad untuk mempertahankan hak ini dalam keadaan apa pun."
Menurut laporan Pars Today, Esmaeil Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, dalam wawancara dengan televisi Al Jazeera tentang serangan AS terhadap Iran dan klaim Presiden AS Donald Trump tentang penghancuran program nuklir Iran mengatakan, Menurut pendapat saya, yang penting dan tidak boleh dipengaruhi kata-kata indah dan berbagai sikap Amerika Serikat adalah kenyataan bahwa kita telah menyaksikan pukulan fatal terhadap hukum internasional, NPT, dan etika masyarakat internasional. Oleh karena itu, masalah terpenting adalah bahwa masyarakat internasional harus memahami bahwa serangan militer AS merupakan tindakan agresi terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran. Inilah inti masalahnya.
Baghaei menambahkan, Yang harus saya katakan adalah bahwa hak Iran atas energi nuklir damai tetap utuh. Berdasarkan Perjanjian NPT, menurut Pasal 4 Perjanjian ini, Iran memiliki hak penuh untuk menggunakan energi nuklir bagi tujuan damai, dan Iran bertekad untuk mempertahankan hak ini dalam keadaan apa pun.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mencatat, Kekhawatiran utama masyarakat internasional seharusnya adalah mengutuk tindakan ilegal Amerika Serikat ini dan memahami bahwa apa yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Iran merupakan pukulan telak bagi diplomasi internasional, hukum internasional, dan moralitas internasional.
"Tidakkah Anda pikir wajar saja jika perwakilan negara yang telah dilanggar haknya secara terbuka mempertimbangkan kembali pendekatan mereka terhadap IAEA?" tanya Baghaei.
Menurutnya, Ini merupakan cerminan keinginan rakyat yang negaranya telah dilanggar haknya secara tidak adil. Ya, ada usulan yang diajukan oleh parlemen kita yang telah disetujui, dan usulan itu membahas tentang penangguhan kerja sama kita dengan IAEA. Usulan itu membahas tentang penangguhan, bukan penghentian, kerja sama, dengan dua syarat: pertama, hak-hak Iran yang tidak dapat dicabut berdasarkan NPT harus diakui, menurut Pasal 4 perjanjian itu. Kedua, keamanan dan keselamatan fasilitas nuklir kita, ilmuwan kita, dan rakyat kita harus dilindungi. Jadi saya pikir ini cukup logis - ini masalah logika dan hukum - karena jika kita ingin menjadi anggota NPT yang bertanggung jawab, kita harus dapat menikmati hak-hak yang dimaksudkan untuk setiap negara anggota perjanjian itu.
Jubir Kemenlu Iran juga menekankan bahwa jika terjadi serangan militer, tindakan agresi terhadap Iran, kami akan membela diri.
"Saat ini, kami hanya fokus pada keamanan kami, pada rakyat kami, setelah agresi Israel berhenti. Karena rakyat marah dengan apa yang terjadi. Jadi saat ini, saya kira kami tidak perlu berkomentar tentang pernyataan yang saling bertentangan tentang diplomasi atau negosiasi. Karena kami perlu memastikan apakah pihak lain benar-benar serius ketika berbicara tentang diplomasi atau apakah ini lagi-lagi merupakan bagian dari taktik mereka untuk menciptakan lebih banyak masalah bagi kawasan dan Iran,” pungkas Baghaei(sl)