Iran: Tindakan AS Halangi Kapal Dagang dari atau ke Venezuela adalah Perompakan
-
Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran
Pars Today - Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengutuk tindakan ilegal AS terhadap Venezuela.
Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (17/12/2025) mengutuk pernyataan mengancam AS terhadap Venezuela, dan menganggap tindakan AS untuk menyerang, menyita, atau menghalangi pergerakan bebas kapal dagang dari atau ke Venezuela sebagai contoh nyata perompakan negara dan pencurian bersenjata di laut.
Menurut Kemenlu Iran, "Sikap dan tindakan ini merupakan manifestasi nyata dari kebijakan yang didasarkan pada penggunaan kekerasan dan intimidasi sistematis, yang merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dan aturan hukum internasional yang diakui dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk kebebasan navigasi, keamanan maritim, dan kebebasan perdagangan internasional."
“Ancaman, blokade ekonomi, dan penggunaan kekerasan terhadap negara merdeka yang merupakan anggota PBB merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, khususnya prinsip penghormatan terhadap kedaulatan nasional, integritas wilayah, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan. Tidak ada kekuatan yang berhak untuk mencampuri urusan internal Venezuela, dan negara ini memiliki hak inheren untuk membela diri terhadap ancaman dan agresi eksternal apa pun, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Piagam PBB.”
Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan dalam pernyataannya, “Kelanjutan unilateralisme agresif AS terhadap negara-negara merdeka, tanpa adanya tanggapan yang bertanggung jawab dari komunitas internasional dan PBB, akan menyebabkan terbentuknya bidah yang berbahaya dan normalisasi pelanggaran hukum dalam hubungan internasional, yang konsekuensinya akan mengganggu perdamaian dan keamanan dunia secara keseluruhan.”
"Oleh karena itu, tambah Kemenlu Iran, PBB, Gerakan Non-Blok, dan semua pemerintah yang bertanggung jawab serta lembaga internasional terkait diharapkan untuk memahami situasi serius saat ini, mengutuk tindakan ilegal dan paksaan Amerika Serikat, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas pelanggaran beratnya terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB."(sl)