Araghchi: Amerika Harus Mempertanggungjawabkan Tindakannya
-
Sayid Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran
Pars Today - Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menulis, "Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran tidak akan mengkompromikan hak-hak individu rakyat Iran dan tidak akan membiarkan dukungan terhadap terorisme menjadi praktik yang tidak menimbulkan konsekuensi dalam sistem internasional. Amerika harus bertanggung jawab atas tindakannya."
Menurut laporan ISNA, surat kabar daring Sedaye Iran, yang diterbitkan oleh Kantor Pelestarian dan Publikasi Karya Yang Mulia Ayatullah Sayid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam, dalam editorialnya yang ditulis oleh Sayid Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, telah menjelaskan tanggung jawab hukum atas intervensi terang-terangan Amerika dalam fitnah baru-baru ini di Iran.
Berikut adalah teks editorial Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran:
Perkembangan terkini dan operasi teroris terorganisir yang terjadi selama Perang yang Dipaksakan 12 Hari terhadap Republik Islam Iran sekali lagi telah mengungkap sifat sebenarnya dari perilaku pemerintah Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran, tetapi lebih dari itu, hal ini telah menimbulkan pertanyaan mendasar di bidang hubungan internasional di hadapan opini publik, "Dapatkah negara-negara terus secara terbuka mencampuri urusan internal negara lain tanpa membayar harga yang setimpal?"
Bukti lapangan yang kuat dan pernyataan resmi dengan jelas menunjukkan bahwa operasi teroris pada tanggal 8-10 Januari bukanlah kerusuhan spontan, tetapi bagian dari proyek yang ditargetkan dengan dukungan intelijen, media, dan operasional dari Amerika Serikat dan rezim Zionis. Pelatihan, penyediaan peralatan, dan pembimbingan unsur-unsur kriminal, dorongan langsung terhadap kekerasan, dan upaya untuk menggoyahkan keamanan internal Iran adalah semua komponen yang telah membawa peristiwa ini melampaui tingkat protes domestik yang damai dan telah mengubahnya menjadi masalah serius hukum internasional di samping operasi teroris.
Dari Kehancuran Internal Hingga Serangan terhadap Misi Diplomatik
• Luasnya kerusakan tidak terbatas pada nyawa dan harta benda masyarakat. Penghancuran masjid, pusat pendidikan, bank, rumah sakit, infrastruktur listrik, dan toko-toko umum, bersama dengan gugurnya pasukan keamanan dan hilangnya nyawa orang-orang yang tidak bersalah, menunjukkan bahwa tujuan para perusuh adalah untuk melumpuhkan ketertiban umum dan menciptakan teror sosial. Lebih dari itu, serangan terhadap misi politik dan konsuler Republik Islam Iran di beberapa negara merupakan tanda jelas pelanggaran Konvensi Wina 1961 dan 1963 tentang Hak Diplomatik dan Konsuler serta pelanggaran batas-batas diplomatik.
• Posisi dan pernyataan resmi serta terdokumentasi dari para pejabat Amerika, khususnya dukungan publik terhadap para perusuh dan ancaman penggunaan kekerasan terhadap Iran, merupakan contoh nyata pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional dan norma-norma yang mengikat, termasuk prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara, dan prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan, Pasal 2, ayat 4, Piagam PBB, Resolusi 2625 Majelis Umum PBB yang diadopsi pada 24 Oktober 1970, serta pernyataan Aljazair tahun 1981 dan kewajiban internasional pemerintah itu di bidang pemberantasan terorisme.
• Sementara itu, ancaman eksplisit dan berulang-ulang dari Presiden AS terhadap Pemimpin Tertinggi, yang dianggap sebagai pejabat tertinggi negara merdeka, merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan merupakan contoh nyata pelanggaran prinsip nonintervensi dalam urusan internal negara dan mengabaikan prinsip kekebalan kepala negara, yang merupakan prinsip kebiasaan internasional yang diakui dan pasti akan memiliki konsekuensi hukum dan politik yang luas.
Langkah Hukum Iran, Pesan Jelas kepada Sistem Internasional
Kementerian Luar Negeri Iran, dalam menjalankan tugas-tugasnya yang melekat dan dalam kerangka membela hak-hak bangsa Iran, secara serius dan terus menerus mengejar tanggung jawab hukum dan internasional pemerintah AS atas perang 12 hari yang dipaksakan dan operasi teroris baru-baru ini.
Dokumentasi intervensi dan tindakan permusuhan sedang berlangsung, dan persiapan hukum yang diperlukan telah dilakukan untuk mengajukan klaim kepada otoritas domestik dan internasional yang berwenang. Jalan ini akan terus ditempuh dengan serius.
Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran tidak akan mengkompromikan hak-hak individu bangsa Iran dan tidak akan membiarkan dukungan terhadap terorisme menjadi prosedur tanpa biaya dalam sistem internasional. AS harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.(sl)