Rouhani: Iran Kerahkan Pakar Hukum Lawan Sanksi AS
-
Presiden Iran, Hassan Rouhani
Presiden Iran, Hassan Rouhani mengatakan, Iran bisa menghadapi sanksi AS di kancah internasional dengan mengoptimalkan peran aktif para pakar hukum internasional.
"Tahun lalu, sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin AS dan dihadiri 15 negara anggota diarahkan oleh Washington untuk mengecam program nuklir Iran. Tapi 14 negara anggota untuk pertama kalinya membela Iran berhadapan dengan AS yang memimpin sidang dewan keamanan tersebut," ujar Rouhani hari Rabu (15/5).
"Pemerintah Republik Islam Iran telah berhasil menarik dukungan publik dunia melawan AS di Mahkamah Internasional. Ini menjadi langkah hukum yang membanggakan bagi rakyat dan pemerintah Iran," tegasnya.
Menurut Rouhani, pemahaman dan pengetahuan hukum menjadi kekuatan rakyat dan pemerintah Iran untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya baik di dalam dan luar negeri.
Menyinggung masalah perang ekonomi yang dilancarkan AS terhadap bangsa Iran, Presiden Iran menekankan bahwa dalam perang ekonomi ini, kekuatan pengacara dan pakar hukum harus optimalkan untuk menghadapinya.
"Amerika Serikat melakukan kejahatan kemanusiaan, dan menciptakan masalah bagi kehidupan rakyat Iran dengan menargetkan sanksi makanan dan obat-obatan, dan ini bukan perang AS dengan pemerintah Iran, tetapi dengan rakyat Iran," papar Rouhani.
Pada 8 Mei 2018, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan negaranya keluar dari JCPOA dan kembali menjatuhkan sanksi besar-besaran terhadap Republik Islam Iran.
Sanksi sepihak AS, melanggar hukum internasional, dan secara langsung menargetkan rakyat Iran.(PH)