Keputusan Iran Turunkan Komitmen Nuklir tak Bisa Diubah
-
Emmanuel Bonne dan Ali Shamkhani
Sekretaris Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran menyebut penerapan program penurunan bertahap komitmen nuklir Iran adalah strategi yang tidak bisa diubah. Menurutnya, langkah ini dilakukan dalam kerangka pasal 26 dan 36 kesepakatan nuklir JCPOA sampai seluruh tuntutan Iran dipenuhi.
IRNA (10/7/2019) melaporkan, Ali Shamkhani, Rabu (10/7) saat bertemu dengan Penasihat diplomatik Presiden Perancis di Tehran, menyampaikan protes karena negara-negara Eropa tidak mematuhi komitmennya dalam JCPOA.
Ia menuturkan, sudah bukan masanya lagi sekarang untuk melakukan langkah sepihak, dan keputusan tegas Iran, pelaksanaan komitmen, sesuai dengan langkah bersama.
Pada saat yang sama, Shamkhani menilai tekanan maksimal Amerika terhadap Iran adalah strategi yang gagal.
Menurutnya, Iran telah membuktikan bahwa dirinya punya kemampuan dan kapasitas ekonomi, politik dan pertahanan untuk menghadapi tantangan dan ketegangan, Iran tidak bisa berbicara lembut dengan negara semacam Amerika.
Shamkhani menambahkan, Amerika hari ini telah menyandera independensi Eropa dan negara-negara Uni Eropa harus melawan unilateralisme Amerika demi melindungi identitas dan kebebasannya.
Sementara itu, Penasihat diplomatik Presiden Perancis, Emmanuel Bonne dalam pertemuan itu mengaku tidak datang ke Iran sebagai seorang mediator, dan ia tidak membawa pesan apapun titipan Amerika untuk Tehran.
Bonne menegaskan bahwa Perancis sadar atas kekuatan perlawanan Iran dalam menghadapi berbagai tekanan selama 40 tahun terakhir, dan terbukti berhasil melalui beragam sanksi.
Ia menambahkan, meski Amerika melakukan tekanan, tapi kekuatan, pengaruh dan posisi Iran selama 20 tahun terakhir dalam konstelasi regional dan internasional, mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Emmanuel Bonne menegaskan, dengan memperhatikan peran dan pengaruh Iran yang tak bisa dipungkiri di kawasan, Paris ingin melanjutkan dialog dan kerja sama dengan Tehran untuk mengelola krisis di Suriah, Yaman, Irak dan Lebanon. (HS)