Zarif: Partisipasi AS di Resolusi Dewan Keamanan Berakhir
https://parstoday.ir/id/news/iran-i81341-zarif_partisipasi_as_di_resolusi_dewan_keamanan_berakhir
Menteri luar negeri Republik Islam Iran Kamis (14/05/2020) malam saat merespon upaya permusuhan petinggi AS untuk memperpanjang boikot senjata PBB terhadap Iran menjelaskan, partisipasi AS di resolusi Dewan Keamanan telah berakhir.
(last modified 2025-10-22T14:35:39+00:00 )
May 15, 2020 16:21 Asia/Jakarta
  • Mohammad Javad Zarif
    Mohammad Javad Zarif

Menteri luar negeri Republik Islam Iran Kamis (14/05/2020) malam saat merespon upaya permusuhan petinggi AS untuk memperpanjang boikot senjata PBB terhadap Iran menjelaskan, partisipasi AS di resolusi Dewan Keamanan telah berakhir.

"Justru orang yang berfantasi menyuntikkan desinfektan (deterjen) untuk membersihkan tubuh dari coronavirus, mereka mengklaim sebagai mitra dalam resolusi Dewan Keamanan yang menyetujui kesepakatan, mamun menurut pengakuan mereka sendiri, mereka telah mengakhiri kemitraan mereka di dalamnya," tulis Mohammad Javad Zarif di akun Twitternya seperti dilaporkan IRNA.

Cuitan Zarif di Twitter

Menlu Iran kepada wartawan terkait klaim AS soal JCPOA dan resolusi 2231 Dewan Keamanan mengatakan, klaim bodoh petinggi Amerika bukan hal yang baru.

Seiring dengan kian dekatnya janji pencabutan sanksi senjata PBB terhadap Iran yang menjadi bagian dari resolusi 2231 Dewan Keamanan, Amerika meningkatkan upayanya untuk mencegah berakhirnya sanksi tersebut.

Pemerintah AS baru-baru ini membagikan resolusi di antara anggota Dewan Keamanan yang menuntut perpanjangan sanksi persenjataan PBB kepada Iran. Meski demikian, peratifikasian resolusi tersebut tergantung pada kesepakatan 9 anggota Dewan dan tidak adanya veto dari pihak Rusia serta Cina.

Amerika meski secara resmi keluar dari JCPOA dua tahun lalu dan tidak mengindahkan resolusi 2231 Dewan Keamanan, di interpretasi hukum terbaru mengklaim bahwa berdasarkan isi resolusi ini, mereka tetap menjadi bagian dari JCPOA dan di koridor ini berhak memanfaatkan mekanisme yang diajukan di kesepakatan ini termasuk mekanisme "penyelesaian sengketa".

Larangan penjualan senjata ke Iran berdasarkan resolusi 2231 Dewan Keamanan akan dicabut pada 18 Oktober 2020.

Presiden AS Donald Trump Selasa 8 Mei 2018 secara sepihak dan melanggar komitmen Washington di JCPOA secara resmi mengumumkan negaranya keluar dari kesepakatan nuklir dan memulihkan kembali sanksi ilegalnya terhadap Tehran.

Langkah Trump ini menuai kecaman luas di dalam negeri dan di tingkat internasional. (MF)