Ketua MA Iran: AS Harus Diseret ke Pengadilan Internasional
https://parstoday.ir/id/news/iran-i81950-ketua_ma_iran_as_harus_diseret_ke_pengadilan_internasional
Ketua Mahkamah Agung Iran mengatakan, Amerika Serikat berada di urutan pertama tertuduh pelanggar hak asasi manusia, bukan pembela HAM, dan ia harus diadili di pengadilan internasional.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jun 02, 2020 17:20 Asia/Jakarta
  • Sayid Ebrahim Raisi
    Sayid Ebrahim Raisi

Ketua Mahkamah Agung Iran mengatakan, Amerika Serikat berada di urutan pertama tertuduh pelanggar hak asasi manusia, bukan pembela HAM, dan ia harus diadili di pengadilan internasional.

IRNA (2/6/2020) melaporkan, Sayid Ebrahim Raisi, Selasa (2/6) menyinggung demonstrasi terbaru di kota-kota Amerika Serikat dan menuturkan, perilaku polisi Amerika terhadap warga kulit hitam, mengungkap wajah Amerika yang sebenarnya.

Ketua Mahkamah Agung Iran menambahkan, para pengklaim pembela hak asasi manusia diam di hadapan penumpasan HAM di Amerika.

"Bukan sekadar soal warna kulit, rasisme di Amerika sudah sedemikian terorganisir," pungkasnya. (HS)