Iran Berlakukan Wajib Masker di Tehran
-
Wajib Masker di Tehran
Satuan tugas penanganan pandemi Corona Iran memberlakukan sanksi dan denda bagi mereka yang tidak menjaga protokol kesehatan di kota Tehran.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani Sabtu (10/10/2020) di sidang satuan tugas nasional penanganan Corona seraya mengisyaratkan gelombang baru penyebaran Corona di dunia mengingatkan, gelombang baru ini muncul akibat menurunnya sensitifitas dan tidak diperhatikannya protokol kesehatan.
Seraya mengisyaratkan pentingnya menjaga protokol kesehatan di Tehran, Rouhani menjelaskan, keluar secara paksa dari karantina, tidak memakai masker dan tidak menjaga protokol kesehatan lainnya oleh pedangang dan masyarakat akan dikenakan denda tunai.
Presiden Iran menyebut aparat keamanan, pasukan relawan (Basij) dan pengawas Departemen Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab mengawasi protokol kesehatan di transportasi umum dan mengatakan, di perkantoran para satpam dan penjaga keamanan berkewajiban mencegah masuknya indivudi yang tidak mengenakan masker dan jika ada pelanggaran maka satpam dan ketuanya akan didenda.
Berdasarkan data terbaru Kemenkes Iran hingga hari Jumat (9/10/2020) sebanyak 492.378 orang di Iran terinfeksi Corona dan di antara jumlah tersebut 28.098 meninggal dunia dan 401.379 dinyatakan sembuh. (MF)