Tarif Listrik PLN Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Mahal?
(last modified Mon, 08 May 2023 06:43:21 GMT )
May 08, 2023 13:43 Asia/Jakarta
  • listrik
    listrik

Tarif listrik di Indonesia yang dijual oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terus mengalami penyesuaian.

Tarif listrik PLN tersebut bisa naik atau sebaliknya, mengalami penurunan (adjustment). Di Indonesia, tarif listrik PLN naik turun berdasarkan beberapa parameter ekonomi seperti harga minyak mentah sesuai dengan patokan Indonesian Crude Price (ICP), kurs dollar, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
 
Mengutip laman resmi PLN pada Minggu (7/5/2023), berikut tarif listrik PLN adjusment terbaru yang berlaku pada April-Juni 2023: 
 
-R-1/TR (900 VA-RTM): Rp 1.352/kWh 
-R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444/kWh 
-R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444/kWh 
-R-2/TR (3.500 VA - 5500 VA): Rp 1.699/kWh 
-R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699/kWh 
 
Bagi yang masih bingung dengan penggolongan tarif listrik PLN di atas, R-1 adalah kode untuk rumah tangga kecil dengan daya 900-2.200 VA.
 
Pelanggan R-2 dan R-3 memiliki daya lebih besar dan biasanya tergolong rumah dengan konsumsi listrik besar dan umumnya masuk dalam kategori ekonomi menengah ke atas. Khusus untuk pelanggan 900 VA, digolongan pemerintah sebagai rumah tangga penerima subsidi. Di mana kode 900 VA-RTM artinya pelanggan listrik daya 900 VA - Rumah Tangga Tidak Mampu.
 
Yang perlu diketahui, PLN juga mengenakan biaya yang disebut abonemen. Biaya abonemen listrik adalah biaya minimum yang harus dibayarkan oleh setiap pelanggan listrik pascabayar PLN. Sederhananya, pelanggan PLN wajib membayar biaya minimum dalam sebulan, meski rumah pelanggan dalam keadaan kosong sekali pun alias tidak memakai daya listrik sama sekali.
 
Tarif listrik Malaysia Di Negeri Jiran, penyediaan tenaga listrik dilayani oleh Tenaga Nasional Berhad atau TNB yang yang sahamnya dimiliki Khazanah Nasional, perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia. Dikutip dari laman resmi TNB Malaysia, tarif listrik domestik di Malaysia dihitung dalam 5 kategori sesuai dengan jumlah pemakaian dan bersifat progresif.
 
Artinya, semakin besar konsumsi listrik rumah tangga, semakin besar pula tarif listrik yang dibebankan. Berbeda dengan PLN yang membedakan tarif berdasarkan golongan, TNB Malaysia menerapkan tarif yang sama untuk semua pelanggan rumah tangga.
 
TNB juga mengenakan biaya beban abonemen untuk pelanggannya, namun jauh lebih kecil dari PLN, yakni hanya RM 3 atau setara Rp 9.900. Sekilas, penggolongan tarif listrik di Malaysia ini lebih sederhana. Penggunaan tarif secara progresif di Malaysia juga mendorong pelangganannya secara tidak langsung untuk mengirit pemakaian listrik.
 
Berikut penepan tarif listrik yang ditetapkan TNB Malaysia dengan kurs ringgit (RM Malaysia) saat ini yakni Rp 3.310 : 
 
-Pemakaian listrik pertama 200 kWh (1-200 kWh) per bulan: 21,80 sen/kWh atau Rp 721/kWh 
-Pemakaian listrik 100 kWh selanjutnya (201-300 kWh) per bulan: 33,40 sen/kWh atau Rp 1.104/kWh 
-Pemakaian listrik 300 kWh selanjutnya (301-600 kWh) per bulan: 51,60 sen/kWh atau Rp 1.708/kWh 
-Pemakaian listrik 300 kWh selanjutnya (601-900 kWh) per bulan: 54,60 sen/kWh Rp 1.807/kWh 
-Pemakaian listrik selanjutnya (901 kWh ke atas) per bulan: 57,10 sen/kWh atau Rp 1.890/kWh 
 
Dari perbandingan tarif listrik kedua negara tersebut, tarif listrik di Malaysia relatif lebih murah, dengan catatan, konsumsi listriknya tidak melebihi 300 kWh dalam sebulan. Namun bisa menjadi lebih mahal jika konsumsi listriknya melebihi 300 kWh.
 
Untuk informasi saja, konsumsi rata-rata per listrik rumah tangga 1.300 VA di Indonesia berada di kisaran 152 kWh. Sementara untuk pelanggan 900 VA, rata-rata konsumsi listriknya lebih rendah yakni 109 kWh. Penetapan tarif listrik progresif ini membuat harga listrik yang dibayar pelanggan rumah tangga di Malaysia akan semakin murah jika bisa menghemat pemakaian listriknya. (kompas.com)