Malaysia Tahan 269 Rohingya dari Sebuah Kapal Rusak
(last modified Tue, 09 Jun 2020 09:55:30 GMT )
Jun 09, 2020 16:55 Asia/Jakarta
  • Pengungsi Rohingya (dok)
    Pengungsi Rohingya (dok)

Pemerintah Malaysia menahan 269 imigran Rohingya yang mencoba masuk dengan menggunakan sebuah kapal rusak pada Senin 8 Juni. Mereka berusaha memasuki Malaysia melalui pulau Langkawi.

Malaysia, negara yang tidak mengakui status pengungsi, merupakan salah satu destinasi favorit bagi Rohingya yang melarikan diri dari operasi militer Myanmar di tahun 2017.

Sejumlah Rohingya di kamp pengungsian Bangladesh juga berusaha mengungsi ke negara lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Bermodal informasi dari seorang sumber, otoritas Malaysia mencegat sebuah kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya pada Senin subuh di lepas pantai Langkawi. Saat petugas berusaha mendekat, 53 pengungsi Rohingya melompat ke laut dan ditangkap kemudian.

"Ditemukan 261 imigran Rohingya dan satu jasad perempuan. Kapal itu sengaja dirusak agar tidak dianggap layak untuk didorong ke laut lepas," ujar Gugus Tugas Nasional Malaysia (NTF) di wilayah perbatasan, dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa 9 Juni 2020.

Sebuah kapal milik Tim Kepolisian Laut dan KM Kimanis dari Agensi Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) dikerahkan ke lokasi untuk melakukan operasi pengawasan dan deportasi.

"Saat KM Kimanis mendekati kapal (imigran), 53 Rohingya melompat ke laut dan berenang ke tepian. Tapi mereka semua ditangkap personel MMEA yang sudah menanti di daratan," ujar NTF.

KM Kimanis memberikan makanan dan air segar kepada para Rohingya. Dewan Keamanan Nasional Malaysia juga mengizinkan kapal rusak itu untuk ditarik ke area Teluk Ewa Jetty di Langkawi.

"Total 269 imigran gelap telah ditahan dan ditampung sementara di Kem Bina Negara Wawasan Langkawi. Sementara satu jasad perempuan telah diserahkan ke kepolisian," sebut NTF.

Otoritas Malaysia tidak menyebutkan dari mana kapal itu berasal atau sudah berapa lama para pengungsi Rohingya berada di laut. (medcom.id)

 

 

Tags