Jun 25, 2022 14:58 Asia/Jakarta
  • Distrik Zionis
    Distrik Zionis

Sebuah lembaga Zionis mengakui dalam sebuah laporan bahwa pemukiman di Tepi Barat telah meningkat sebesar 62 persen selama kepemimpinan Naftali Bennett.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mayoritas negara dunia menilai ilegal pemukiman Zionis, karena rezim ini di perang 1967 menduduki bumi Palestina dan berdasarkan konvensi Jenewa, segala bentuk pembangunan oleh penjajah di bumi jajahan dilarang.

Dewan Keamanan PBB pada 23 Desember 2016 melalui resolusi no 2334 meminta rezim Zionis Israel menghentikan seluruh aktivitas pembanguan distriknya di bumi Palestina pendudukan.

Naftali Bennett

Seperti dilaporkan laman Arab 21, Lembaga Zionis Peace Now seraya merilis laporan menyatakan, selama masa pemerintahan Perdana Menetri Naftali Bennett, tingkat pembangunan distrik Zionis di Tepi Barat (mencakup al-Quds pendudukan) mencapai 62 persen lebih tinggi dari masa pemerintahan Benjamin Netanyahu.

Masih menurut sumber ini, tingkat perusakan rumah dan properti milik warga Palestina selama pemerintahan Bennett naik 35 persen di banding dengan kabinet sebelumnya.

Selama pemerintahan Bennett, enam kompleks perumahan ilegal Zionis dibangin di Tepi Barat, di mana pembangunan kompleks ini juga melanggar hukum internal rezim Zionis.

Di laporan Peace Now disebutkan bahwa di masa pemerintahan Perdana Menteri Naftali Bennett, proyek-proyek strategis yang mematikan telah mengambil kesempatan untuk bertahan hidup dari Palestina dan lebih jauh lagi menghapus solusi dua negara dan kesepakatan politik apa pun.

Selama beberapa tahun terakhir, proses konstruksi perumahan bagi Zionis di Baitul Maqdis pendudukan mengalami percepatan, sementara sejumlah negara Arab bungkam menyaksikan langkah tak manusiawi Zionis ini dan bahkan dengan langkahnya, mereka justru membenarkan langkah pejabat Zionis. (MF)

 

Tags