Spiritualitas Individu dan Sosial dalam Pusaran Krisis Ekologi
Oleh: Khusnul Yaqin, Guru Besar Ekotoksikologi Perairan, Universitas Hasanuddin
Hari ini, izin deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam diberikan dengan kelonggaran yang mengkhawatirkan. Hutan direduksi menjadi variabel ekonomi jangka pendek, bukan dipahami sebagai sistem penyangga kehidupan. Akibatnya muncul rangkaian masalah ekologi aat ini yang saling terkait: deforestasi, degradasi daerah aliran sungai, penurunan kualitas perairan, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi.
Tentu saja dalam pusaran krisis ini, alam tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi dilemahkan secara perlahan oleh kebijakan yang memandang lingkungan semata sebagai sumber ekonomi jangka pendek. Dari perspektif ekotoksikologi perairan, gejala-gejala tersebut bukan anomali, melainkan konsekuensi yang dapat diprediksi dari rusaknya daya dukung ekosistem.
Barangkali kita tinggal menunggu waktu ketika dataran demi dataran di Papua, Sulawesi, Kalimantan, hingga pulau-pulau kecil yang rapuh, menghadapi ancaman banjir bandang dan tanah longsor sebagaimana yang terjadi di Sumatra.
Hutan berkurang, sungai kehilangan fungsi ekologisnya, beban sedimen dan polutan meningkat, sementara masyarakat di wilayah hilir menanggung risiko terbesar. Krisis ini tidak berdiri sendiri; ia berkelindan dengan pilihan politik, orientasi pembangunan, serta cara pandang yang memisahkan keberlanjutan lingkungan dari pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, krisis ekologi sejatinya adalah krisis cara berpikir.
Di tengah pusaran krisis tersebut, respons keagamaan kerap berhenti pada solidaritas pascabencana. Doa bersama, penggalangan donasi, dan seruan kesabaran menjadi pola berulang setiap kali banjir dan longsor terjadi. Semua itu penting sebagai ekspresi empati, tetapi tidak cukup. Ketika spiritualitas hanya berfungsi sebagai penenang batin setelah kerusakan terjadi, ia kehilangan daya preventif dan daya etiknya. Spiritualitas semacam ini tidak menyentuh akar persoalan dan tidak mencegah bencana berikutnya.
Masalahnya terletak pada cara spiritualitas dipahami. Dalam praktik keagamaan sehari-hari, spiritualitas sering direduksi menjadi urusan individual. Kesalehan dipahami sebagai relasi personal antara manusia dan Tuhan, terpisah dari persoalan sosial dan ekologis. Suluk ruhani individual mendapatkan ruang luas, sementara suluk ruhani sosial melemah. Kesalehan privat ini, disadari atau tidak, justru kompatibel dengan tatanan yang eksploitatif karena tidak mengganggu kebijakan yang merusak lingkungan.
Sejarah menunjukkan bahwa agama kerap dijinakkan melalui pemisahan antara ibadah dan keadilan sosial. Kesalehan personal dipelihara selama tidak berkembang menjadi kesadaran kritis. Pola ini terus berulang dalam konteks modern. Spiritualitas yang hanya berputar pada keselamatan diri dapat hidup berdampingan dengan perusakan hutan, pencemaran sungai, dan pemiskinan komunitas pesisir. Dalam pusaran krisis ekologi, spiritualitas semacam ini justru berfungsi sebagai pembius kesadaran.
Dalam suluk ruhani individual yang terlepas dari dimensi sosial, seseorang dapat tekun beribadah tetapi tumpul terhadap makna halal dan haram dalam skala kolektif. Perusakan lingkungan, pencemaran perairan, dan perampasan ruang hidup dipandang sebagai urusan duniawi yang kotor dan sebaiknya dijauhi demi menjaga kesucian batin. Pada titik inilah spiritualitas kehilangan daya etiknya dan berhenti menjadi sumber keberanian moral.
Padahal, Islam sejak awal menegaskan keterikatan yang kuat antara iman, ibadah, dan tanggung jawab sosial. Al-Qur’an secara konsisten menghubungkan iman dengan amal saleh, dan amal saleh tidak pernah dibatasi pada ritual individual semata. Kesucian batin selalu disandingkan dengan keberpihakan pada keadilan dan penjagaan kehidupan. Dalam konteks krisis ekologi, pembelaan terhadap lingkungan adalah bagian dari amanah kemanusiaan.
Fondasi etis ini ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Saba ayat 46, Allah berfirman: “Katakanlah, sesungguhnya aku hanya menasihati kamu dengan satu hal, yaitu agar kamu bangkit karena Allah, baik secara berdua maupun sendiri-sendiri, kemudian kamu berpikir.” Ayat ini tidak berhenti pada kontemplasi personal. Kata bangkit menandakan gerak aktif dan perubahan kesadaran. Bangkit bersama menunjukkan dimensi sosial dan koreksi kolektif, sementara bangkit sendiri menegaskan tanggung jawab personal.
Dalam tafsir Al-Mizan, ayat ini dipahami sebagai seruan untuk membebaskan akal dan jiwa dari belenggu kekuasaan, tradisi buta, dan dominasi kepentingan egoistik. Bangkit karena Allah berarti memindahkan orientasi hidup dari keuntungan sempit menuju kebenaran dan keadilan. Kebangkitan sosial dan kebangkitan individual tidak dipertentangkan, melainkan saling melengkapi sebagai satu kesatuan etis.
Jika kerangka ini diterapkan pada krisis ekologi, maka spiritualitas sosial menuntut keberanian untuk menilai ulang arah pembangunan, mengkritik kebijakan yang melampaui batas ekologis, serta membela hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Ini bukan aktivisme tanpa dasar ruhani, melainkan konsekuensi langsung dari iman yang bertanggung jawab.
Dari sini menjadi jelas bahwa spiritualitas sosial bukan pelengkap dari spiritualitas individual, melainkan syarat bagi kebermaknaannya. Spiritualitas yang berhenti pada diri sendiri mudah tenggelam dalam pusaran krisis tanpa daya ubah. Sebaliknya, spiritualitas sosial yang berakar pada kesadaran ruhani mampu menjadi penopang etika di tengah kerusakan.
Krisis ekologi hari ini adalah ujian besar bagi spiritualitas umat. Bangkit sendiri dan bangkit bersama adalah satu gerak yang tak terpisahkan. Spiritualitas sejati bukanlah yang menjauhkan manusia dari dunia, melainkan yang memberi arah agar dunia tetap layak dihuni sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.