Kejahatan Perang Tentara Bayaran Saudi terhadap Tawanan Perang Yaman
Koalisi agresor Saudi baru-baru ini mengeksekusi 10 tawanan perang Militer dan Komite Rakyat Yaman. Kementerian Luar Negeri Pemerintah Keselamatan Nasional Yaman menyebut langkah itu sebagai "kejahatan perang".
Arab Saudi telah menargetkan Yaman setiap hari sejak 26 Maret 2015, selama 80 bulan.
Dalam perang ini, selain fakta bahwa lebih dari 100.000 orang kehilangan nyawa mereka secara langsung dan tidak langsung, sekitar 4 juta orang Yaman mengungsi dan ribuan lainnya ditawan oleh tentara bayaran Saudi di Yaman, serta oleh rezim Al Saud.
Arab Saudi dan tentara bayarannya mengabaikan hak-hak tahanan Yaman dan telah mengeksekusi puluhan tahanan sejauh ini, selain mengabaikan hak-hak dasar tahanan Yaman.
Dalam hal ini, Komite Nasiona urusan Tawanan Pemerintah Keselamatan Nasional Yaman mengumumkan bahwa tentara bayaran koalisi agresor Saudi menembak mati 10 tahanan Militer dan Komite Rakyat Yaman Sabtu (13/11/2021) lalu, dan melemparkan tubuh mereka ke laut.
Kementerian Luar Negeri Pemerintah Keselamatan Nasional Yaman mengumumkan pada hari Senin (15/11/2021) bahwa tindakan keji ini jelas merupakan pelanggaran terhadap semua hukum internasional dan kemanusiaan, terutama Konvensi Jenewa tentang Perlakuan terhadap Tawanan Perang, yang melarang penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan.
Pasal 13 Konvensi Jenewa Ketiga tahun 1949 tentang Hak Tawanan Perang menyatakan, "Mereka harus menahan diri dari ancaman psikologis, penghinaan, intervensi resmi yang tidak pantas, dan akhirnya kelalaian yang tidak dapat dibenarkan yang dapat menyebabkan kematian atau membahayakan kesehatan mereka."
Pasal 14 menyatakan, "Tahanan harus menikmati martabat pribadi, kehormatan dan kemuliaan." Pasal 16 juga menyatakan, "Tawanan perang harus diperlakukan tanpa memandang ras, kebangsaan atau agama."
Menurut Profesor Rutter, "Dapat dikatakan tanpa melebih-lebihkan bahwa tawanan perang dalam semua kasus kecuali kebebasan untuk meninggalkan kamp memiliki perilaku manusia yang sama dengan pasukan bersenjata negara penangkap."
Apa yang dilakukan rezim Al Saud dan tentara bayarannya di Yaman terhadap tawanan perang melanggar hak-hak yang diabadikan dalam Konvensi Jenewa Ketiga tahun 1949 tentang Tawanan Perang.
Koalisi agresi Saudi baru-baru ini mengeksekusi 10 tawanan perang Militer dan Komite Rakyat Yaman. Kementerian Luar Negeri Pemerintah Keselamatan Nasional Yaman menyebut langkah itu sebagai "kejahatan perang".
Konvensi itu bahkan menolak "kelalaian yang tidak dapat dibenarkan", tetapi Al Saud dan tentara bayarannya dengan sengaja mengeksekusi tahanan Yaman dan membuang tubuh mereka ke laut dalam tindakan keji. Perilaku semacam ini menunjukkan bahwa Al Saud dan tentara bayarannya di Yaman benar-benar asing dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Ada dua poin tentang tindakan baru-baru ini terhadap para tahanan Yaman.
Pertama, tentara bayaran Saudi melakukan kejahatan pada saat yang sama ketika pasukan koalisi Saudi-Emirat menarik diri dari pantai barat Yaman, serta kemajuan Militer dan Komite Rakyat Yaman di Marib, yang menunjukkan kemarahan mereka terhadap kekalahan di lapangan.
"Kejahatan terhadap para tawanan ini membuktikan bahwa kebijakan negara-negara agresor dan tentara bayarannya adalah untuk membalas dendam pada semua orang yang mengambil tindakan terhadap pendudukan dan tindakan teroris mereka," kata Komite Nasional urusan Tahanan Yaman.
Kedua, Al Saud bertanggung jawab langsung atas kejahatan ini. Mereka yang melakukan kejahatan ini adalah tentara bayaran Saudi di Yaman. leh karena itu, komunitas internasional bertanggung jawab atas kejahatan ini dan para pelakunya harus diadili.
Dalam hal ini, Pemerintah Keselamatan Nasional Yaman meminta masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan, Dewan Hak Asasi Manusia, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Komite Internasional Palang Merah, dan semua kelompok hak asasi manusia untuk memecah kebungkaman mereka, dan menyelidiki kejahatan ini.
Poin terakhir adalah bahwa eksekusi para tahanan Yaman dan pelemparan tubuh mereka ke laut menunjukkan keruntuhan moral rezim Al Saud, yang berlangsung di bawah bayang-bayang kebungkaman komunitas internasional dan dukungan AS untuk perang terhadap Yaman.
Mohammed al-Bukhaiti, anggota dewan politik Ansarullah Yaman mengatakan, "Eksekusi berulang sejumlah tahanan oleh pasukan agresor koalisi Saudi dan tentara bayarannya, yang berlangsung dalam keadaan maju atau mundur, mengungkapkan sejauh mana keruntuhan moral Amerika Serikat dan agen-agennya di kawasan."