Mengapa Terjadi Aksi Boikot Pemilu Legislatif Bahrain ?
Sehari menjelang penyelenggaraan pemilihan umum legislatif di Bahrain, gelombang aksi boikot terhadap pemilu ini semakin gencar disuarakan oleh para pemimpin agama dan politik negara Arab ini.
Bahrain akan menggelar pemilu legislatif pada hari Sabtu, 12 November 2022, dan berbagai kelompok di Bahrain telah berusaha untuk memboikotnya sejak jauh hari. Dalam sebulan terakhir, seruan rakyat dan partai politik untuk memboikot pemilu parlemen di Bahrain dari berbagai kalangan, baik Syiah hingga Sunni, maupun pengikut agama dan sekte lain, serta kelompok dan serikat pekerja semakin gencar. Mengapa mereka memboikot pemilu legislatif Bahrain ?
Ada berbagai alasan yang mengemuka mengenai faktor pemicu aksi boikot pemilu legislatif Bahrain. Pertama mengenai tujuan Al Khalifa menyelenggarakan pemilihan umum legislatif ini. Tujuan rezim Al-Khalifa bukanlah untuk membentuk parlemen dengan wewenang pengawasan dan legislatif, tetapi untuk mengukuhkan legitimasinya. Untuk mencapai tujuan ini, rezim Al Khalifa mengizinkan orang asing berpartisipasi dalam pemilu. Organisasi hak asasi manusia mengumumkan bahwa semua rencana yang dibuat oleh Al-Khalifa mengenai digelarnya pemilu legislatif demi memberikan legitimasi pada pemerintahannya. Sebelumnya, penyelenggaraan konferensi internasional dialog agama yang menghadirkan para pemimpin agama dunia, termasuk Paus Fransiskus dilakukan dengan tujuan yang sama.
Kedua, dari perspektif pihak oposisi rezim Al-Khalifa, pemilu sebagai bagian dari demokrasi, tapi penguasa Bahrain menggunakannya sebagai alat memperkuat kediktatoran. Bahkan, dari sudut pandang Sheikh Isa Qassem dan banyak pemimpin agama dan politik lainnya di Bahrain, pemilu akan menyebabkan lebih banyak penutupan ruang politik dan peningkatan aksi represi di negara ini. Dalam hal ini, Sheikh Isa Qassem mengatakan, "Pemilu di Bahrain hanya untuk melayani lebih banyak tirani, dan orang-orang di pemerintahan hanyalah alat bagi pemerintah untuk mendominasi mereka sepenuhnya."

Ketiga, penyelenggara pemilu legislatif di Bahrain tidak memiliki independensi, karena mengikuti instruksi raja dan berfungsi untuk menyetujui kebijakan raja negara ini. Oleh karena itu, berbagai kelompok politik dan sebagian besar penduduk Bahrain menilai parlemen semacam ini yang dibentuk setiap empat tahun sekali melalui pemilu formal hanya sekedar "dekorasi demokrasi" di negara ini, dan kehadirannya tidak berpengaruh signifikan pada pembentukan substansi demokrasi di Bahrain.
Keempat, penekanan kelompok oposisi Bahrain dalam memboikot pemilu legislatif, karena sejak awal penyelenggaraan pemilu legislatif ini tidak memenuhi persyaratan paling awal sekalipun. Salah satu syarat digelarnya pemilihan umum yang bebas adalah bahwa semua orang memiliki hak untuk mencalonkan dan memilih. Tapi, pemerintah Bahrain mengesahkan undang-undang isolasi politik dan melarang lebih dari 100.000 warganya mencalonkan diri dalam pemilu.
Kelima, alasan mengapa kubu oposisi memboikot pemilu legislatif Bahrain yang dilakukan sejak 2011, karena penguasa negara ini memberangus pihak-pihak yang mengajukan protes dan kritik terhadap tatanan penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, penyelanggaraan pemilu tidak memiliki nilai dalam kondisi demikian. Sebab pemilu menjadi bermakna ketika pihak oposisi diberi ruang untuk bersuara dan menyampaikan pandangannya. Sementara pemilu Bahrain tidak memiliki karakteristik seperti itu. Saeed al-Shahabi, Ketua Gerakan pembebasan Bahrain mengatakan bahwa pemilihan umum legislatif yang akan diadakan hari Sabtu bukanlah solusi untuk mengatasi krisis negara lebih dari sepuluh tahun, dan itu tidak akan bisa membungkam suara oposisi.(PH)