UNRWA Serukan Israel Mencabut Pembatasan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
-
UNRWA
Pars Today - Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza meskipun gencatan senjata telah diterapkan dan menyerukan pencabutan pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah ini.
Menurut laporan ISNA, UNRWA menyatakan keprihatinan tentang blokade kemanusiaan yang terus berlanjut di Gaza meskipun gencatan senjata antara Hamas dan rezim Israel telah diterapkan, terkait dengan situasi mengerikan anak-anak di Jalur Gaza.
Press TV melaporkan, UNRWA mengumumkan bahwa anak-anak di Gaza sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Organisasi ini menyerukan pencabutan semua pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Jumlah syuhada di Gaza sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 telah mencapai 71.400, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Press TV menulis bahwa beberapa LSM memperingatkan bahwa rezim Zionis Israel menggunakan gencatan senjata di Gaza sebagai kedok untuk membunuh warga sipil.
Meskipun beberapa penyeberangan Gaza dibuka kembali untuk bantuan kemanusiaan, termasuk penyeberangan Rafah berdasarkan perjanjian gencatan senjata, rezim Israel terus menerapkan kontrol ketat atas masuknya barang melalui penyeberangan itu.
Setelah kunjungannya baru-baru ini ke Amerika Serikat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjadikan implementasi fase kedua gencatan senjata Gaza, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza, pembentukan pasukan internasional untuk menstabilkan wilayah ini, dan langkah-langkah untuk membangun kembali wilayah ini, sebagai syarat untuk pelucutan senjata gerakan Hamas.
Hal ini terjadi sementara gerakan Hamas telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan meletakkan senjata mereka sampai tentara Palestina yang independen dan mampu membela rakyat Palestina dibentuk.
Menurut laporan, penekanan rezim Israel pada masalah ini adalah kode untuk tidak menerapkan fase kedua dan melanjutkan perang di Gaza.
Rezim Israel telah dikutuk oleh Mahkamah Internasional atas genosida di Gaza, dan badan-badan PBB juga telah mengkonfirmasi dalam laporan resmi tentang penargetan warga sipil, genosida, dan kelaparan buatan manusia di Jalur Gaza oleh rezim Israel.(sl)