Pekerja Asing Pengangguran dan Ancaman Terorisme
-
pekerja asing di negara-negara Arab
Minimnya sumber daya manusia melatarbelakangi pemanfaatan pekerja dari luar negeri oleh negara-negara anggota Dewan Kerjasama Teluk Persia. Akan tetapi seiring dengan meningkatnya ancaman terorisme dan pengangguran pekerja-pekerja tersebut, muncul pertanyaan apakah para pekerja asing tersebut merupakan peluang atau ancaman?
Para anggota parlemen Kuwait baru-baru ini mengkonfirmasikan peningkatan pengangguran pekerja asing di negara ini. Fenomena ini dikhawatirkan akan menjadi ancaman keamanan bagi Kuwait.
Melihat pada jumlah populasi negara-negara anggota Dewan Kerjasama Teluk Persia, maka kecuali Arab Saudi, negara-negara lain mengalami kekurangan sumber daya manusia. Berdasarkan data 2015, total populasi di Arab Saudi mencapai 31,5 juta di mana 67 persennya atau sekitar 21,1 juta di antaranya adalah warga Saudi dan 33 persen sisanya atau sekitar 10,4 juta adalah pekerja asing.
Di Qatar, 94 persen pekerja di negara itu adalah non-Qatar. Sementara pekerja asing di Uni Emirat Arab mencapai 90 persen dari total populasi negara tersebut. Untuk Kuwait, dengan populasi mencapai 4,2 juta, 30,9 persennya adalah warga Kuwait sementara 69,1 persen sisanya adalah pekerja asing. Bahrain dengan total populasi 1,4 juta orang menampung 55 persen pekerja asing.
Dengan demikian, hanya Arab Saudi dan Oman yang pekerja asingnya lebih sedikit dari warga pribumi. Faktor utama di balik ketimpangan jumlah populasi pribumi yang lebih sedikit dibanding pekerja asing di Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait dan Bahrain, adalah kurangnya sumber daya manusia di sektor ekonomi.
Oleh sebab itu, para pekerja asing merupakan sebuah peluang bagi negara-negara tersebut. Akan tetapi, kekeliruan para penguasa Arab adalah penerimaan pekerja asing tanpa memperhatikan tingkat SDM yang diperlukan. Komisi anggaran dan bujet parlemen Kuwait yang mengawasi pengeluaran dan pendanaan makro negara ini, menyatakan bahwa lebih dari 17 warga asing yang tinggal di Kuwait menganggur. Masalah ini sekarang membangkitkan kekhawatiran para pejabat Kuwait menyusul perluasan terorisme di kawasan.
Masalah penting lainnya adalah tidak adanya parameter dan standar dalam perekrutan pekerja asing. Dikhawatirkan hal ini akan meningkatkan potensi ancaman keamanan.
Contoh nyatanya adalah yang terjadi di Qatar. Berbagai lembaga internasional berulangkali menuding Qatar telah melanggar hak-hak para pekerja asing dan meminta pemerintah memperhatikan masalah ini. Arab Saudi dan Uni Emirat Arab juga menghadapi kritikan yang sama. Di Bahrain, warga asing direkrut pemerintah Manama di bidang keamanan dan dalam 67 bulan terakhir, mereka dikerahkan untuk menumpas protes damai rakyat.
Di sisi lain, mengingat banyak anggota kelompok teroris Takfiri berasal dari para pengangguran di negara-negara Arab, maka semakin besar pula kemungkinan pekerja asing pengangguran di negara-negara Arab Teluk Persia menjadi anggota kelompok teroris Takfiri. (MZ)