Kebingungan PBB untuk Menangani Krisis Yaman
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i18813-kebingungan_pbb_untuk_menangani_krisis_yaman
Pandangan dan reaksi Sekretaris Jendaral PBB dan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan badan dunia ini mengenai krisis Yaman menunjukkan kebingungan nyata PBB dalam menangani krisis ini.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Aug 26, 2016 13:47 Asia/Jakarta
  • Kebingungan PBB untuk Menangani Krisis Yaman

Pandangan dan reaksi Sekretaris Jendaral PBB dan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan badan dunia ini mengenai krisis Yaman menunjukkan kebingungan nyata PBB dalam menangani krisis ini.

Zeid Ra'ad al-Hussein, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dalam pernyataan terbaru, menyerukan pembentukan sebuah delegasi atau tim internasional independen untuk menyelidiki kejahatan-kejahatan perang di Yaman.

 

Krisis Yaman harus dibagi menjadi dua periode waktu. Periode pertama; yaitu sejak tahun 2011 hingga Maret 2015. Sementara periode kedua; sejak Maret 2015 hingga sekarang.

 

Karakteristik utama periode pertama adalah rakyat Yaman –seperti halnya rakyat Tunisia, Mesir dan Libya– menggelar unjuk rasa anti-pemerintah dan menuntut diakhirinya rezim diktator di negara ini, namun Arab Saudi dalam kerangka Dewan Kerjasama Teluk Persia (P-GCC) dan Amerika Serikat turut campur tangan dan menghalangi terealisasinya tuntutan-tuntutan demokratis rakyat Yaman.

 

Hasil dari intervensi tersebut adalah munculnya pemerintahan boneka baru yang dipimpin oleh Abd-Rabbuh Mansur Hadi, Wakil Ali Abdullah Saleh yang telah menjabat posisi sebagai Wapres Saleh selama 18 tahun. Pada periode ini, PBB sepenuhnya bersikap pasif atas krisis Yaman, sebab, berdasarkan Piagam PBB, salah satu hak terpenting rakyat di setiap negara adalah hak untuk menentukan nasibnya sendiri, namun sayangnya, Arab Saudi dan AS menghalangi rakyat Yaman untuk mencapai hak penentuan nasib tersebut.

 

Karakteristik utama periode kedua dalam krisis Yaman adalah perubahan krisis ini dari masalah internal menjadi perang regional setelah Arab Saudi dan sekutunya serta dengan lampu hijau AS mengagresi Yaman. Invasi militer Arab Saudi tersebut telah mengubah krisis Yaman menjadi sebuah konflik bersenjata internasional.

 

Salah satu aktor paling penting dalam konflik bersenjata internasional ini adalah PBB dan lembaga-lembaga afiliasinya. PBB dalam bentuk pilar-pilar utamanya, yaitu Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menangani konflik bersenjata internasional ini. Sekjen PBB juga menjadi salah satu aktor terpenting dalam konflik seperti ini.

 

Sejumlah lembaga afiliasi PBB juga mempunyai tugas seperti mengirim bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi, anak-anak, perempuan dan para korban perang. Selain itu, institusi-institusi lain dari PBB berkewajiban untuk melakukan penyelidikan dan menyiapkan laporan mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata internasional.

 

Sayangnya, pada periode pertama krisis Yaman, PBB tidak mampu melindungi hak rakyat Yaman untuk menentukan nasib mereka sendiri. Pada periode kedua pun, tugas yang dijalankan lembaga internasional tersebut hingga sekarang tidak ada yang efektif. Satu-satunya langkah penting yang dilakukan PBB dalam hal ini adalah upaya Ismail Ould Cheikh Ahmed, Utusan Khusus PBB untuk Yaman untuk menyelenggarakan dialog nasional, namun upaya ini juga tidak menghasilkan apapun akibat sabotase Arab Saudi.

 

PBB berperan sebagai organisasi internasional yang bertanggung jawab untuk membela hak bangsa-bangsa dunia. Namun faktanya, peran tersebut tidak berjalan lancar, sebab PBB dijadikan alat politik kepentingan negara tertentu melalui lobi politik dan kekuatan finansialnya.

 

Pengaruh kuat lobi tersebut bisa disaksikan dari drama penghapusan nama Arab Saudi dalam daftar hitam rezim pelanggar HAM. Sebelumnya, PBB memasukkan Arab Saudi sebagai negara pelanggar hak anak dalam agresi militer ke Yaman. Tetapi tidak beberapa lama, PBB menghapusnya setelah Riyadh mengancam akan menghentikan bantuan finansial kepada organisasi internasional itu.

 

Kini, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menuntut pembentukan sebuah delegasi internasional yang independen untuk menyelidiki kejahatan perang di Yaman, namun hal ini tidak jelas apakah delegasi seperti itu akan benar-benar dibentuk, dan seandainya terbentuk, apakah ada jaminan untuk pelaksanaannya?

 

Poin terpenting di sini adalah ketika Arab Saudi dengan berbagai kejahatannya di Yaman –di mana contoh nyatanya adalah kejahatan tiga bentuk yang dijelaskan dalam undang-undang Mahkamah Pidana Internasional (Kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap perdamaian dan kejahatan perang)– didukung oleh kekuatan-kekuatan Barat, maka tuntutan untuk membentuk tim internasional pencari fakta hanya membuktikan ketidakmampuan dalam menangani kejahatan.

 

Penyebab utama ketidakmampuan ini adalah lembaga-lembaga internasional seperti PBB dengan jelas telah menjadi alat dan sarana kekuatan-kekuatan besar Barat untuk meraih kepentingannya, di mana ada ikatan antara kepentingan mereka dan rezim-rezim reaksioner Arab seperti Arab Saudi. (RA)