Pelanggaran Hak-hak Anak di Bahrain
(last modified Thu, 22 Sep 2016 07:40:56 GMT )
Sep 22, 2016 14:40 Asia/Jakarta
  • Pelanggaran Hak-hak Anak di Bahrain

Sejak tanggal 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan penindasan dan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat. Namun, tuntutan damai ini disambut dengan kekerasan dan penangkapan oposisi oleh rezim Al Khalifa.

Sejak saat itu pula,  rezim Al Khalifa telah berulang kali terlibat pelanggaran Hak Asasi Manusia termasuk pelanggaran terhadap hak-hak anak. Di antara pelanggaran HAM tersebut adalah menghalangi anak-anak Bahrain untuk memperoleh hak pendidikan dan penghidupan.

 

Mahdi Abu Dheeb, Ketua Organisasi Guru dan Wakil Sekretaris Jenderal Uni Guru Bahrain pada tanggal 20 September 2016 mengatakan, menyusul dimulainya tahun ajaran baru, 400 remaja Bahrain yang ditangkap rezim Al Khalifa tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka.

 

Menurutnya, para pejabat rezim Al Khalifa menahan para siswa tersebut karena alasan politik atau hal-hal yang terkait dengan protes rakyat Bahrain yang dimulai sejak tahun 2011 dan berlangsung hingga sekarang.

 

Meski rakyat Bahrain menggelar unjuk rasa damai hingga sekarang, namun rezim Al Khalifa mengabaikan tuntutan-tuntutan legal mereka. Rezim Manama memprioritaskan kebijakan penangkapan oposisi ketimbang memenuhi tuntutan rakyat.

 

Anak-anak adalah termasuk kelompok yang menjadi korban kebijakan tangan besi rezim Al Khalifa. Ratusan anak Bahrain dipenjara dan lebih dari 10 lainnya tewas di tangan aparat keamanan.  

 

Konvensi PBB untuk Hak Anak yang diadopsi pada tanggal 20 November 1989 merupakan perjanjian HAM yang menetapkan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan dan budaya anak-anak. Konvensi ini mendefinisikan anak sebagai setiap orang di bawah usia 18 tahun.

 

Berdasarkan konvensi tersebut, anak-anak memiliki hak-hak penting seperti hak penghidupan dan hak pendidikan. Dalam Pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa negara-negara penandatangan konvensi mengakui hak yang melekat pada setiap anak untuk hidup. Sementara Pasal 28 ayat 1 menyebutkan bahwa negara-negara penandatangan konvensi ini mengakui hak anak atas pendidikan.

 

Sejak tahun 1992, Bahrain menjadi angota Konvensi PBB untuk Hak Anak dan terikat dengan ketentuan-ketentuan konvensi yang beranggotakan 193 negara ini. Namun sejak meletusnya protes rakyat terhadap rezim Al Khalifa pada 14 Februari 2011, ratusan anak Bahrain ditahan di berbagai penjara negara Arab sini.

 

Penangkapan dan penahanan anak-anak terutama dalam jangka waktu yang lama merupakan bentuk pelanggaran anak untuk hidup. Dalam Pasal 19 ayat 1 Konvensi PBB untuk Hak Anak disebutkan bahwa negara-negara penandatangan konvensi harus melaksakanan semua tindakan hukum, administratif, sosial dan pendidikan untuk mendukung anak-anak dalam menghadapi segala bentuk kekerasan fisik dan psikologis, penyalahgunaan, pengabaian, kelalaian, penganiayaan dan eksploitasi termasuk pelecehan seksual ketika mereka di bawah asuhan orang tua atau wali hukum atau siapapun.

 

Dengan demikian, penangkapan anak-anak adalah di antara bentuk kekerasan terhadap anak-anak secara fisik dan mental, di mana rezim Al Khalifa selama beberapa tahun terakhir telah berulang kali melanggar pasal tersebut.

 

Sementara itu, Pasal 28 ayat 1 menyinggung keharusan (untuk belajar) dan penggratisan pendidikan dasar untuk semua anak.  Pasal ini juga menuntut semua negara penandatangan konvensi untuk mengambil langkah-langkah guna mendorong kehadiran anak-anak di sekolah secara teratur dan meminimalisir absen.

 

Rezim Al Khalifa alih-alih menyediakan ruang untuk wajib belajar dan pendidikan gratis bagi anak-anak Bahrain, namun justru menghalangi ratusan anak di negara ini untuk memperoleh hak pendidikan mereka.

 

Hingga sekarang, berbagai organisasi HAM internal, regional dan internasional telah menuntut rezim Al Khalifa untuk membebaskan para tahanan anak-anak dan menyiapkan ruang dan fasilitas bagi pendidikan mereka, namun sayangnya rezim Manama mengabaikan tuntutan tersebut. (RA)

 

Tags