Langkah Baru PBB untuk Menekan Israel
Badan Bantuan dan Kerja PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menghapus nama Israel dari teks buku-buku pelajaran anak-anak Palestina dikarenakan tidak memiliki latar belakang sejarah.
Situs surat kabar Zionis, Yedioth Ahronoth, menyebutkan, di dalam buku-buku pelajaran sekolah UNRWA, terdapat gambar peta, di mana kata "Israel" diganti dengan "Palestina "dan bendera Palestina juga tergambar di peta ini. Selain itu, di lokasi kota "Tel Aviv" juga ditulis nama Palestina, yaitu "Tel al-Rabi'."
Berdasarkan laporan ini, buku-buku pelajaran di sekolah-sekolah UNRWA juga menyebut gerakan Zionis di Eropa sebagai sebuah gerakan penjajah, di mana gerakan ini mengumpulkan Zionis di seluruh dunia untuk membentuk sebuah pemerintahan persatuan di Palestina.
Yedioth Ahronoth juga menyinggung tentang stempel-stempel yang dimuat dalam buku-buku pelajaran UNRWA. Disebutkan bahwa stempel-stempel yang terdapat dalam buku-buku pelajaran Palestina di atasnya terdapat gambar Qubatus Shakhrah (Kubah Batu) atau Baitul Maqdis, dan nama Palestina juga ditulis dengan bahasa Arab.
Surat kabar Israel itu melanjutkan, langkah UNRWA tersebut sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK-PBB). Pada tanggal 23 Desember 2016, DK-PBB mengesahkan sebuah resolusi yang melarang pembangunan distrik Zionis di wilayah pendudukan Palestina dengan 14 suara setuju.
Resolusi tersebut menuntut Israel segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan distrik Zionis di wilayah pendudukan Palestina termasuk di timur al-Quds. Amerika Serikat tidak memveto resolusi itu dan memberikan suara abstain. Hal ini dianggap sebagai satu hal yang langka dalam kebijakan AS.
15 anggota DK-PBB menegaskan kembali bahwa aktivitas pemukiman Zionis tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran nyata berdasarkan hukum internasional.
Rezim Zionis merebut Tepi Barat dan Jalur Gaza, dalam Perang Timur Tengah tahun 1967. Sekitar satu dasawarsa kemudian, kelompok sayap-kanan Israel mulai mendirikan pemukiman ilegal di lahan-lahan Palestina yang diduduki.
PBB dan sebagian besar negara memandang pembangunan distrik-distrik Zionis adalah tidak sah berdasarkan hukum internasional dan menjadi penghalang bagi perdamaian.
Resolusi DK-PBB Nomor 2334 menjadi berbeda karena 14 anggota Dewan Keamanan memberikan suara mendukung, sementara AS abstein, di mana hal ini adalah satu hal yang tidak biasa terjadi.
Perkembangan ini menunjukan bahwa di antara para pendukung rezim Zionis, ternyata masih terdapat para penentang rezim penjajah ini. Pemerintah-pemerintah Eropa dan bahkan AS tidak bersedia menyertai sebagian kebijakan ekspansionis Israel disebabkan kekhawatiran atas protes publik terhadap mereka.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan, para pejabat Palestina akan meminta Swedia – yang akan memimpin Dewan Keamanan PBB – untuk secara serius menindaklanjuti isu pembangunan distrik Zionis dan resolusi baru DK-PBB.
Ia menambahkan, Palestina akan melakukan upaya di tingkat internasional untuk mencegah pembangunan distrik Zionis dan menindaklanjuti resolusi baru Dewan Keamanan. DK-PBB, lanjutnya, harus menerima tanggung jawabnya untuk memastikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat khususnya terkait resolusi baru mengenai penghentian pembangunan distrik Zionis.
Di sisi lain, sanksi dan boikot internasional terhadap rezim Zionis telah membuat para pemimpin rezim penjajah al-Quds ini ketakutan. Kekhawatiran ini juga terlihat di masa Reuven Rivlin, Presiden rezim Zionis, yang secara jelas mengungkapkan bahwa boikot dan sanksi internasional merupakan ancaman strategis bagi Israel.
Rezim Zionis –yang menghadapi protes keras internasional disebabkan berbagai kejahatannya terhadap rakyat Palestina– melakukan pembohongan tentang berbagai fakta di Palestina dengan meletakkan nama-nama Ibrani di bumi Palestina. Hal ini bertujuan agar masyarakat internasional bersedia menerima pendudukan dan penjajahannya di bumi Palestina.
Rezim Zionis mendistorsi berbagai fakta di Palestina dengan tujuan mengalihkan masyarakat dunia dari realitas penjajahannya di Palestina dan menghapus hak legal bangsa Palestina untuk kembali ke tanah air mereka dan melawan penjajahan Israel.
Sikap dan posisi yang diambil para pejabat rezim Zionis menunjukan bahwa rezim ilegal ini berusaha mengurangi sensitivitas global agar bisa terbebas dari isolasi internasional.
Namun kelanjutan penajajahan, eskpansi dan distorsi yang dilakukan rezim Zionis telah menimbulkan reaksi masyarakat internasional. Langkah terbaru UNRWA merupakan reaksi atas kebijakan merusak Israel.
Menurut pandangan berbagai lembaga internasional, rezim Zionis adalah rezim palsu dan penipu yang tidak memiliki legitimasi dan posisi di arena internasional. Pandangan seperti ini menandakan kegagalan Israel untuk mengalihkan opini publik dari fakta penjajahannya di Palestina. (RA)