Iravani: Israel Ancaman Nyata bagi Perdamaian
-
Amir Saeed Iravani, Duta Besar Iran untuk PBB
Pars Today - Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa rezim Zionis masih menjadi ancaman serius dan berkelanjutan bagi perdamaian serta keamanan.
Sebagaimana dilaporkan Pars Today mengutip IRNA, 29 April 2026, Amir Saeed Iravani dalam sidang Dewan Keamanan pada Selasa (28 April 2026) menyatakan bahwa rezim Israel yang melanggar hukum dan bersifat teroris tetap menjadi ancaman serius dan berkelanjutan bagi perdamaian serta keamanan regional dan internasional.
Iravani mengungkapkan bahwa Gaza masih hancur dan terkepung, sementara rezim Israel terus melanggar gencatan senjata serta memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses kemanusiaan. Ia juga mencatat bahwa perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat terus berlangsung, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB terkait, sekaligus semakin mengukuhkan pendudukan dan ketidakstabilan.
Iravani menegaskan bahwa Iran mendukung segala upaya kredibel untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Namun, agresi Israel tidak terbatas pada Wilayah Pendudukan Palestina. Rezim tersebut terus melanggar hukum internasional di seluruh kawasan melalui tindakan destabilisasi yang berulang, aksi agresif di wilayah Suriah, pendudukan ilegal yang terus berlanjut di Dataran Tinggi Golan Suriah, serta pelanggaran berkelanjutan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.
Iravani menyatakan bahwa Dewan Keamanan harus bertindak tegas untuk memaksa Israel mematuhi sepenuhnya gencatan senjata di Lebanon, menghentikan segera semua serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, serta menarik semua pasukan pendudukunya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan perang agresif tanpa dasar yang sah terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk larangan penggunaan kekerasan dan kaidah jus cogens yang melarang agresi.
Iravani menambahkan bahwa para agresor telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dengan sengaja menargetkan infrastruktur sipil. Dalam salah satu kasus, sebuah sekolah perempuan di Minab hancur, mengakibatkan gugurnya lebih dari 168 siswi.
Ia mengungkapkan bahwa hingga 8 April 2026, sedikitnya 3.375 warga sipil telah gugur. Lebih dari 700 lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, dan budaya menjadi sasaran serangan. Infrastruktur industri vital juga ikut dihantam.
Iravani menegaskan bahwa Amerika Serikat dan rezim Israel harus menerima tanggung jawab penuh dan dimintai pertanggungjawaban. Tanggung jawab pidana individu untuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan harus dikejar sesuai dengan hukum internasional.
Dengan menolak tegas tuduhan-tuduhan tidak berdasar yang dilontarkan terhadap Iran, Iravani menyatakan bahwa perwakilan Israel sebagai rezim pendudukan dan agresor sama sekali tidak memiliki kedudukan hukum, moral, ataupun politik untuk memberi nasihat atau melontarkan tuduhan kepada negara-negara anggota PBB.(sl)