Hamas Peringatkan Pembangunan Distrik Zionis di Quds
Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), memperingatkan berlanjutnya kebijakan ekspansionis Israel khususnya yahudisasi kota Quds dan pembangunan distrik Zionis di Tepi Barat.
Komite Perencanaan dan Konstruksi Israel pada Ahad (22/1/2017), menyetujui pembangunan 560 unit rumah baru di dua distrik Zionis di timur kota Quds. Keputusan itu diumumkan dua hari setelah Donald Trump memulai masa kepemimpinannya di Amerika Serikat. Demikian dikutip kantor berita IRIB.
Hamas dalam statemennya mengecam pembangunan rumah-rumah baru untuk para pemukim Zionis di timur Quds, dan menyebut keputusan itu sebagai upaya untuk mengintensifkan tindakan berbahaya oleh Israel di kota tersebut.
"Keputusan itu juga merupakan konspirasi baru Israel untuk yahudisasi kota Quds dan mengubah identitas sejarah dan demografi di kota itu," tegasnya.
Hamas menandaskan bahwa langkah Israel bertentangan dengan semua prinsip dan aturan internasional serta melanggar resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB.
Juru bicara pemerintah Otorita Ramallah, Nabil Abu Rudeineh juga mereaksi keputusan Israel membangun perumahan baru di Quds. Ia mengatakan, Dewan Keamanan berdasarkan resolusi 2334 harus bertindak dalam menyikapi arogansi Israel di tanah pendudukan Palestina.
Pada 23 Desember 2016, Dewan Keamanan meloloskan resolusi 2334 yang melarang pembangunan distrik Zionis di tanah pendudukan Palestina. Resolusi itu disetujui oleh 14 anggota, sementara Amerika Serikat memilih abstain. (RM)