PBB Tuntut Penyelidikan atas Penyiksaan Aktivis HAM Bahrain
-
Ebtisam al-Sayegh, Aktivis HAM Bahrain
Pakar-pakar PBB menuntut penyelidikan tentang penyiksaan terhadap seorang aktivis Hak Asasi Manusia di penjara Bahrain.
Surat kabar al-Quds al-Arabi terbitan London pada Selasa (18/7/2017) menulis, para pakar khusus HAM PBB dalam sebuah pernyataan, mengumumkan bahwa aparat keamanan Bahrain telah menyiksa Ebtisam al-Sayegh ketika mereka menginterogasinya, di mana tindakan ini adalah pelanggaran terhadap HAM.
Para pakar PBB juga mengungkapkan kekhawatiran mereka atas penangkapan al-Sayegh menyusul berita penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap aktivis HAM ini. Mereka menyebut rezim Al Khalifa merampas hak-hak mendasar al-Sayegh.
Menurut pernyataan tersebut, bekas penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap aktivis HAM Bahrain itu tampak di tubuhnya.
Ebtisam al-Sayegh ditangkap oleh aparat keamanan rezim Al Khalifa pada tanggal 4 Juli 2017 dan hingga sekarang ia mogok makan.
Baru-baru ini, rezim Al Khalifa menggunakan berbagai cara untuk mencegah meluasnya revolusi rakyat di Bahrain dan mempertahankan kekuasannya.
Seperti dilansir Mehr News pada Selasa, pengadilan rezim Al Khalifa menjatuhkan vonis penjara terhadap dua aktivis bersaudara: Ahmed dan Ali Isna Ashara masing-masing 150 tahun dan 132 tahun, dan mencabut kewarganegaraan mereka.
Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.
Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menangkap para aktivis dan revolusioner Bahrain dan memenjarakan mereka, dan bahkan mencabut kewarganegaraannya. (RA)