Eksekusi Mati di Tiga Negara Arab Ini Meningkat
-
Pelaksanaan hukuman pancung.
Organisasi untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Bahrain (ADHRB) mengabarkan meningkatnya hukuman mati di Arab Saudi, Kuwait dan Bahrain.
Seperti dilansir IRNA, ADHRB dalam pernyataan pada Jumat (13/10/2017) mengecam meningkatnya hukuman mati di Arab Saudi, Kuwait dan Bahrain, dan menuntut pencabutan segera hukuman tersebut di tiga negara itu.
Husein Abdullah, Direktur Eksekutif ADHRB mengatakan, sayangnya hukuman mati di sejumlah negara Arab pesisir Teluk Persia juga diberlakukan terhadap oposisi politik damai, di mana Bahrain dan Arab Saudi menggunakannya sebagai senjata politik anti-aktivis dan oposisi setelah penyiksaan dan pengadilan ilegal.
Ia menilai pelaksanaan hukuman mati di Arab Saudi, Bahrain dan Kuwait betentangan dengan hukum internasional.
Abdullah menjelaskan, kebanyakan orang-orang yang menunggu eksekusi mati, kesalahan mereka bukan karena kejahatan yang berat, namun disebabkan berpartisipasi dalam menuntut hak-hak kemanusiaan mereka yang diakui di tingkat internasional.
Dalam laporan ADHRB disebutkan bahwa Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak jumlah eksekusi mati, dan dalam tiga tahun lalu, lebih dari 100 orang dieksekusi mati pertahunnya di kerajaan itu. (RA)