Lembaga Pembela HAM Tuntut al-Khalifa Bebaskan Lima Pemuda Bahrain
(last modified Mon, 25 Dec 2017 06:50:04 GMT )
Des 25, 2017 13:50 Asia/Jakarta
  • Aparat keamanan Bahrain menangkap oposisi.
    Aparat keamanan Bahrain menangkap oposisi.

Pusat Internasional untuk Perlindungan Hak dan Kebebasan menuntut rezim Al Khalifa membebaskan lima pemuda Bahrain yang ditangkap pekan lalu oleh aparat keamanan negara ini di distrik al-Diraz.

Seperti dilansir IRNA, Pusat Internasional untuk Perlindungan Hak dan Kebebasan dalam pernyataannya pada Minggu (24/12/2017) malam menyebutkan, lima pemuda ini –secara sewenang-wenang dan tanpa proses pengadilan– dipenjarakan, di mana tindakan ini berdasarkan hukum internasional adalah ilegal.

Disebutkan pula bahwa selama bulan November dan Desember 2017, pasukan keamanan Bahrain menangkap sejumlah banyak pemuda Bahrain di distrik al-Na'im, al-Diraz dan Bani Hamra, di mana tak satupun dari mereka diadili atau dibebaskan.

Lembaga Pembela HAM tersebut juga menuntut para pejabat Manama untuk mengizinkan para pemantau PBB mengunjungi penjara-penjara di Bahrain.

Sebelumnya, Pusat HAM Bahrain telah menuntut pemerintah negara ini untuk menghentikan proses pengadilan warga sipil di pengadilan militer dengan dalih melakukan aktivitas terorisme.

Baru-baru ini, Organisasi Perdamaian untuk Demokrasi dan HAM Bahrain mengabarkan penangkapan 15.000 orang di negara ini dalam tujuh tahun lalu.

Sejak tahun 2011, rezim Al Khalifa telah menangkap para oposisi dan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap para pemuda revolusioner Bahrain dengan dalih palsu seperti terlibat dalam operasi terorisme.

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain dan memenjarakannya. (RA)

Tags