Kelanjutan Intifada, Peta Jalan Rakyat Palestina
-
Intifada Palestina.
Kepala Yayasan Internasional al-Quds di Palestina mengatakan, kelanjutan Intifada hingga terusirnya Zionis dari tanah Palestina adalah peta jalan rakyat Palestina.
Ahmed Yousef Abu Halbiyah menegaskan hal itu dalam wawancara dengan Tasnim News ketika menyinggung resolusi dukungan kepada al-Quds di Majelis Umum PBB baru-baru ini.
"Resolusi ini merupakan penegasan atas hak-hak rakyat Palestina yang berarti bahwa al-Quds adalah ibukota Palestina, dan tidak seorang pun bisa ikut campur dalam hal ini," imbuhnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hukum internasional, al-Quds merupakan sebuah kota yang dijajah dan harus dikembalikan kepada rakyat Palestina.
Abu Halbiyah lebih lanjut menuturkan, unjuk rasa luas di berbagai negara untuk memprotes keputusan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang mengumumkan al-Quds sebagai ibukota rezim Zionis Israel adalah penegasakan untuk melestarikan dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.
"Rakyat Palestina menyerukan kelanjutan dukungan internasional untuk mencapai kemerdekaan dan terbebas dari penindasan," ujarnya.
Kepala Yayasan Internasional al-Quds menuturkan, resolusi Majelis Umum PBB bersamaan dengan resolusi-resolusi lainnya di lembaga ini menciptakan peluang bagi rakyat Palestina guna mengadukan penindasan dan kejahatan rezim Zionis Di Pengadilan Internasional.

Sidang Khusus Majelis Umum PBB mengenai al-Quds digelar pada 21 Desember 2017. Sidang Khusus ini telah mengesahkan Resolusi Majelis Umum PBB No. A/ES-10/L.22 tentang Status al-Quds (Yerusalem) yang didukung 128 negara.
Sementara 35 negara tercatat abstain dan 21 negara tidak hadir dan atau tidak memberikan suaranya. AS dan rezim Zionis bergabung dalam sembilan negara yang menolak resolusi itu bersama Guatemala, Togo, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Honduras, dan Palau. (RA)