Hamas Reaksi UU baru Anti-Palestina
(last modified Thu, 25 Jan 2018 13:10:22 GMT )
Jan 25, 2018 20:10 Asia/Jakarta
  • Hazem Qassem, Jubir Hamas.
    Hazem Qassem, Jubir Hamas.

Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas) menilai Rancangan Undang-Undang anti-Palestina yang disetujui di parlemen rezim Zionis Israel (Knesset) sebagai upaya bodoh untuk menghentikan Intifada al-Quds.

Knesset pada Rabu, 24 Januari 2018 menyetujui Rancangan Undang-Undang yang melarang penyerahan jenazah Syuhada Palestina kepada keluarganya.

Menanggapi hal itu, Hazem Qassem, juru bicara Hamas mengatakan, undang-undang ini mencerminkan rasisme para penjajah dan mengabaikan semua hukum internasional.

Ia lebih lanjut menegaskan kelanjutan Intifada rakyat Palestina meskipun menghadapi kekerasan dan tindakan agresif dari aparat keamanan rezim Zionis.

"Intifada spontan ini akan berlanjut hingga terbebasnya Palestina dari cengkeraman pendudukan Zionis," tegas Hazem Qassem seperti dilansir Pusat Informasi Palestina.

Menurutnya, upaya rezim Zionis untuk melemahkan tekad baja rakyat Palestina untuk melawan Israel telah gagal.

Knesset.

RUU pelarangan penyerahan jenazah Syuhada Palestina disponsori oleh anggota ekstrim Knesset, Bezalel Smotrich (Bayit Yehudi) dan Anat Berko (Likud). RUU ini akan memberikan wewenang kepada komandan polisi setempat untuk menentukan kondisi dan status jenazah Syuhada Palestina.

RUU yang juga dimaksudkan untuk mengatasi serangan anti-pendudukan dan mencegah prosesi pemakaman Syuhada Palestina ini juga disampaikan oleh Gilad Menashe Erdan, Menteri Keamanan Internal rezim Zionis, Ayelet Shaked, Menteri Kehakiman Israel dan Kepolisian rezim Zionis.

Pengesahan RUU tersebut berarti membatalkan sebuah keputusan Pengadilan Tinggi bulan lalu yang menyatakan bahwa otoritas rezim Zionis tidak dapat menahan jenazah warga Palestina sebagai tawar-menawar.

Sebelumnya, Keputusan Pengadilan Tinggi ini diprotes keras oleh Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis, Yuli Edelstein, Ketua Knesset, Naftali Bennett, Pemimpin Bayit Yehudi dan para pejabat ektrim Israel lainnya. (RA)