Al-Wefaq Sebut Pengusiran Warga Bahrain Tidak Manusiawi
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i50803-al_wefaq_sebut_pengusiran_warga_bahrain_tidak_manusiawi
Komunitas Islam Nasional Bahrain, al-Wefaq, menilai aksi rezim Al Khalifah mengusir warganya sebagai tindakan tidak manusiawi.
(last modified 2026-04-16T09:59:01+00:00 )
Feb 01, 2018 11:33 Asia/Jakarta
  • Raja Bahrain
    Raja Bahrain

Komunitas Islam Nasional Bahrain, al-Wefaq, menilai aksi rezim Al Khalifah mengusir warganya sebagai tindakan tidak manusiawi.

Pengadilan Banding rezim Al Khalifa dalam beberapa hari terakhir menyetujui pemenjaraan dan pencabutan kewarganegaraan Syeikh Isa Qassim, seorang ulama Syiah terkemuka di Bahrain, dan menolak protes 10 warga tersebut, termasuk seorang perempuan yang telah dicabut kewarganegaraannya. Hingga kini, empat warga Bahrain telah diusir dari negara itu.

Menurut laporan Rasa News, al-Wefaq Bahrain pada hari Rabu (31/1/20108) menyinggung peningkatan tajam aksi pengusiran warga Bahrain oleh rezim Al Khalifah dan menyatakan, pengusiran warga merupakan cara yang tidak manusiawi yang tidak didasarkan pada undang-undang apapun dan dalam kerangka politik kejam dan jahat terhadap hak asasi manusia.

Image Caption

Al-Wefaq Bahrain menilai langkah politik tersebut sebagai dampak dari tirani rezim Al Khalifa dan menambahkan bahwa, selain pengusiran sejumlah warga pekan ini, beberapa warga yang memiliki peran besar dalam sejarah Bahrain juga akan diasingkan.

Al-Wefaq menilai kebijakan kejam rezim Al Khalifa sebagai reaksi rezim terhadap revolusi rakyat yang gigih memperjuangkan demokrasi, keadilan, kebebasan dan kemanusiaan, serta mendesak masyarakat internasional menghentikan proyek rasis dan tidak manusiawi para penguasa Manama dan tidak bungkam di hadapan agresi terhadap kemanusiaan dan HAM ini.

Laporan lainnya menyebutkan, pengadilan pidana Bahrain menghukum Amira al-Qash'ami lima tahun penjara dan saudaranya Abolfazl al-Qash'ami telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan dicabut kewarganegaraannya. Dua bersaudara ini adalah putra ulama Bahrain, Muhammad Saleh al-Qash'ami, dan ketiganya ditahan pada Januari 2017.

Awalnya, mereka dituduh menyembunyikan para pemuda revolusioner yang diburu aparat, namun kemudian pengadilan menuduh mereka membawa senjata dan bergabung dengan kelompok teroris.(MZ)