Usir Tentara AS, Parlemen Irak Bahas RUU Penolakan Pasukan Asing
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i67358-usir_tentara_as_parlemen_irak_bahas_ruu_penolakan_pasukan_asing
Fraksi Negara Hukum di Parlemen Irak menyatakan bahwa anggota parlemen akan melakukan voting RUU penolakan pasukan asing di Irak dalam waktu dekat.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Feb 08, 2019 14:07 Asia/Jakarta
  • Pasukan Amerika di Irak.
    Pasukan Amerika di Irak.

Fraksi Negara Hukum di Parlemen Irak menyatakan bahwa anggota parlemen akan melakukan voting RUU penolakan pasukan asing di Irak dalam waktu dekat.

Seperti dilaporkan situs Sumaria News, Irak, juru bicara Fraksi Negara Hukum, Bahauddin Al Nouri pada hari Kamis (7/2/2019) mengatakan Irak tidak membutuhkan kehadiran pasukan asing.

"RUU penolakan pasukan asing di Irak akan diputuskan dalam pemungutan suara pada periode baru parlemen," tambahnya.

Baghdad dan Washington, jelas Al Nouri, memiliki kesepakatan tentang penarikan pasukan Amerika dan jika ini dilaksanakan, mereka harus ditarik dari Irak.

Presiden Donald Trump dalam kunjungan ke pangkalan militer AS di Irak pada akhir Desember 2018.

Menurutnya, banyak fraksi di parlemen Irak menentang berlanjutnya kehadiran pasukan asing dan kami berharap parlemen akan mengambil sebuah sikap yang tegas.

"Kami tidak membutuhkan kehadiran pasukan asing, karena pasukan Irak punya kemampuan untuk menciptakan keamanan dan mereka terbukti mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik," ungkap Al Nouri.

Gedung Putih ingin mempertahankan kehadiran pasukan AS di Irak dan hal ini selalu ditekankan dalam beberapa hari terakhir.

Pentagon dalam sebuah laporan ke Kongres pada Senin lalu mengklaim bahwa pasukan AS akan berada di Irak dalam jangka panjang untuk memerangi terorisme. (RM)