Warga Palestina ini Terpaksa Hancurkan Rumahnya Sendiri
Aug 06, 2019 21:12 Asia/Jakarta
Keluarga Abu Raileh terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri setelah mendapat pemberitahuan dari otoritas rezim Zionis Israel bahwa rumahnya tidak memiliki izin.
Peristiwa pada Selasa, 6 Agustus 2019 itu bukan pertama kalinya menimpa warga Palestina.
Sebelumnya, peristiwa serupa telah sering terjadi. Atas dalih tidak memiliki izin bangunan, otoritas rezim Zionis memerintahkan pemilik rumah untuk menghancurkan rumahnya sendiri.
Mereka biasanya diberi dua pilihan, menghancurkan sendiri atau otoritas Israel yang akan menghancurkan. Tentunya, pemilik rumah harus mengganti biayanya yang cukup besar jika pihak penjajah yang menghacurkannya. (RA)
Tags