Mengapa Saudi Dkk Akhirnya Berdamai dengan Qatar ?
-
Deklarasi Al Ula
Sidang Dewan Kerjasama Teluk Persia, PGCC, hari Selasa (5/1/2021) di kota Al Ula, Arab Saudi, digelar untuk secara resmi mengakhiri blokade sejumlah negara Arab atas Qatar.
Detail kesepakatan tersebut masih belum jelas, namun sejumlah analisa sehubungan masalah ini banyak ditulis, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut,
Pertama, Saudi untuk mencapai kesepakatan dengan Qatar mengabaikan tiga negara Arab lain yang sama-sama memboikot Qatar, yaitu Mesir, Bahrain dan Uni Emirat Arab. Tidak ada satupun dari ketiga negara Arab itu ikut menghadiri sidang tingkat tinggi PGCC di Al Ula, Saudi.
Hal ini menunjukkan bahwa level ketegangan dengan Qatar masih tinggi, dan sampai saat ini di tubuh PGCC, polarisasi kekuatan masih terasa cukup kuat.
Kedua, UEA adalah pihak yang paling dirugikan dari Deklarasi Al Ula. Dalam beberapa bulan terakhir UEA bersitegang dengan Turki, di sisi lain Ankara menjalin hubungan erat dengan Qatar. Pada saat yang sama, UEA mengklaim diri sebagai pemain berpengaruh di kawasan Asia Barat, bahkan Dunia Islam.
Akan tetapi Saudi pada Deklarasi Al Ula,secara praktis mengabaikan keberadaan UEA. Oleh karena itu Putra Mahkota UEA, Mohammed bin Zayed tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Ketiga, Deklarasi Al Ula membuktikan keunggulan strategi pemerintah Qatar dalam menghadapi tekanan maksimal Saudi dan tiga negara Arab lainnya. Selama tiga tahun terakhir, Saudi dan tiga negara Arab lain menerapkan blokade dan boikot untuk memaksa Qatar mengubah garis kebijakan luar negerinya.
Namun pemerintah Qatar berulangkali menegaskan sikapnya untuk tidak menerima pelanggaran atas kedaulatan dan independensi negaranya. Sebagaimana diketahui, Qatar tidak mematuhi satupun dari 13 syarat yang ditetapkan Saudi dan tiga negara Arab lainnya, dan hadir dalam pertemuan Al Ula.
Sehubungan dengan hal ini, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif, Selasa (5/1) di akun Twitternya menulis, selamat kepada Qatar atas keberhasilan perlawanannya yang berani di hadapan tekanan dan pemerasan.
Keempat, Deklarasi Al Ula membuktikan tanda-tanda berakhirnya rezim despotik dukungan Amerika Serikat di kawasan Asia Barat. Empat tahun lalu, Presiden Amerika Donald Trump menganggap sistem yang berlaku di kawasan Asia Barat sebagai sistem yang kacau.
Amerika justru menyambut baik kekacauan di Asia Barat atau Timur Tengah ini, dan tidak menganggap stabilitas, sejalan dengan kepentingannya. Menurut Washington, kekacauanlah yang bisa menjamin kepentingannya dalam jangka lama di Timur Tengah.
Oleh karena itu, meski Qatar dan Saudi keduanya merupakan sekutu Amerika, namun pemerintah Trump tidak pernah berusaha mendamaikan kedua negara itu. Saudi di sisi lain memanfaatkan strategi Amerika ini untuk melanggengkan logika dominasi dan hegemoninya terhadap negara-negara kawasan.
Kelima, Deklarasi Al Ula meski rentan dan disepakati di bawah tekanan, namun bisa dianggap sebagai langkah maju untuk mewujudkan keamanan Asia Barat. Karena kawasan ini dalam 4 tahun terakhir dilanda ketegangan dan instabilitas tinggi.
Setiap kesepakatan yang berujung dengan penurunan eskalasi ketegangan dan instabilitas dapat dianggap sebagai langkah yang sejalan dengan kepentingan negara-negara kawasan. Deklarasi Al Ula bisa menjadi langkah maju untuk membuka dialog di antara negara kawasan lain guna mengakhiri ketegangan, dan meningkatkan perdamaian serta stabilitas regional.
Maka dari itu, Menlu Iran kepada beberapa negara Arab terutama Saudi mengatakan, sudah tiba saatnya prakarsa kami untuk mewujudkan kawasan yang kuat, diterima semua pihak. (HS)