Apr 09, 2021 09:45 Asia/Jakarta
  • Ilustrasi militer rezim Zionis Israel.
    Ilustrasi militer rezim Zionis Israel.

Israel secara resmi memutuskan untuk tidak bekerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam kasus investigasi kejahatan perang di tanah pendudukan Palestina.

Keputusan itu diumumkan setelah menggelar sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, untuk membahas posisi rezim Zionis.

Menurut laporan IRIB, Kamis (8/4/2021), pertemuan tersebut diadakan pada Selasa lalu dan dihadiri oleh pejabat dari kementerian peperangan dan kementerian kehakiman rezim Zionis.

Di antara pejabat Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan perang di Palestina adalah Benjamin Netanyahu dan Menteri Peperangan Benny Gantz, yang memimpin Angkatan Bersenjata Israel pada tahun 2014.

Karena rezim Zionis bukan anggota Statuta Roma, maka Tel Aviv menganggap penyelidikan tersebut ilegal. Netanyahu mengklaim investigasi itu sebagai tindakan anti-semitisme.

Sebelum ini, Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengatakan penyelidikan resmi untuk mengusut kejahatan perang rezim Zionis di tanah pendudukan Palestina telah dimulai.

Mahkamah Pidana Internasional mengumumkan memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan perang Israel di Palestina.

ICC ingin menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Paletina yang diduduki setelah tahun 1967 dan ini akan mencakup wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan timur al-Quds. (RM)

Tags