Mantan Pejabat Afghanistan Tuding Taliban Lakukan Genosida di Panjshir
(last modified Fri, 10 Sep 2021 08:29:07 GMT )
Sep 10, 2021 15:29 Asia/Jakarta
  • Taliban.
    Taliban.

Mantan Wakil Presiden Afghanistan Mohammad Yunus Qanuni mengklaim bahwa Taliban telah melakukan pembunuhan massal terhadap pria dan wanita di Panjshir, dan dia menyebut tindakan Taliban ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Seperti dilansir IRNA, Qanuni kepada media baru-baru ini mengklaim bahwa Taliban telah melanggar hak asasi manusia dengan melakukan pembunuhan di Panjshir.

Menurutnya, pasukan Taliban telah melakukan aksi balas dendam di Lembah Panjshir dan melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Bahan-bahan makanan dan obat-obatan tidak mencapai wilayah Panjshir dan sejumlah orang meninggalkan wilayah ini, dan Panjshir akan sepenuhnya menjadi benteng bagi pasukan Ahmad Massoud," ujarnya.

Mohammad Yunus menegaskan bahwa perang di Afghanistan tidak akan pernah berakhir, sebab rakyat negara ini tidak menerima pemikiran Taliban.

Dia menuturkan, pekan depan semua politisi Afghanistan akan memulai gerakan besar dan legal dengan menggunakan konstitusi.

Saleh Mohammad Rigestani, seorang anggota kelompok perlawanan Panjshir yang dipimpin oleh Ahmad Massoud, juga merilis sebuah pesan video yang menegaskan bahwa perang belum berakhir, dan bahkan baru dimulai.

Dia juga menuduh Taliban telah melakukan pembunuhan dan kebrutalan di Panjshir.

Lembah Panjsir adalah tempat yang menampung kekuatan perlawanan yang menolak kekuasaan Taliban.  Panjshir merupakan satu-satunya provinsi yang tidak berada di bawah kendali Taliban dan kontrol atas provinsi ini sangat sulit. Ahmad Massoud menganggap wilayah Panjshir sebagai zona aman.

Panjshir merupakan salah satu dari 34 provinsi Afghanistan yang terletak di bagian timur laut negara ini. Provinsi ini dibagi menjadi tujuh kabupaten dan terdiri dari 512 desa.

Sebelumnya, dalam perundingan, Taliban menolak syarat yang diajukan Ahmad Masood, termasuk meminta agar Lembah Panjshir menjadi zona aman dan Taliban tidak boleh ikut campur dalam urusan internal wilayah ini. (RA)