Taliban Minta Diakui Dunia, Sekjen PBB Ajukan Syarat
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres menyatakan bahwa pemerintah sementara Taliban di Afghanistan harus menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak perempuan sebagai syarat diakui dalam komunitas internasional.
Sekjen PBB, Antonio Guterres di akun Twitternya hari Sabtu (29/1/2022) menyinggung kondisi di Afghanistan dengan mengatakan, "Perempuan dan anak perempuan di Afghanistan kehilangan hak mereka atas pendidikan, pekerjaan dan keadilan yang setara,".
Taliban, yang telah berkuasa di Afghanistan sejak 15 Agustus 2021 terus berusaha meyakinkan warga Afghanistan dan komunitas internasional tentang hak-hak perempuan, tetapi sejauh ini gagal melakukannya.
Perempuan dan anak perempuan tidak memiliki hak untuk bekerja di pemerintahan Taliban, dan mengenyam pendidikan, yang selalu menjadi topik pembicaraan mengenai Afghanistan pada pertemuan regional dan internasional.(PH)