Menlu Rusia: Sekjen PBB Tunduk pada Tekanan Barat di Ukraina
-
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan, Sekjen PBB Antonio Guterres mendapat tekanan dari Barat tentang apa yang terjadi di Ukraina Timur, dan statemennya tentang masalah ini tidak sesuai dengan status dan wewenangnya di bawah Piagam PBB.
Sekjen PBB mengatakan pada hari Selasa bahwa pengakuan Rusia atas republik rakyat Donetsk dan Luhansk yang memisahkan diri merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Minsk dan kedaulatan Ukraina.
"Kami sangat menyesal, Sekjen PBB yang Anda wakili, telah mendapat tekanan dari Barat dan baru-baru ini membuat beberapa pernyataan tentang apa yang terjadi di Ukraina Timur yang tidak sesuai dengan status dan otoritasnya di bawah piagam PBB," kata Lavrov kepada Utusan Khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen di Moskow, Rabu (23/2/2022) seperti dilansir IRNA.
Menlu Rusia menekankan bahwa Sekretariat PBB harus mengadvokasi ketidakberpihakan dalam setiap krisis, termasuk krisis di Ukraina.
Sementara itu, partai oposisi, For Life Party, meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk mengundurkan diri karena gagal mengembalikan Donbass ke Kiev.
"Pemerintah harus mengundurkan diri setelah gagal memulihkan perdamaian dan mengembalikan Donbass. Kegagalan pemerintah Zelensky tidak boleh dipandang sebagai kekalahan nasional," kata partai tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Terlepas dari seruan mitra asing Ukraina, oposisi, tuntutan warga, dan kewajiban internasional Ukraina, tidak ada satu langkah pun yang diambil oleh pemerintah untuk menerapkan Perjanjian Minsk dalam dua setengah tahun terakhir," tambahnya.
Bentrokan antara pemerintah Ukraina dan separatis terjadi di wilayah Luhansk dan Donetsk sejak April 2014 menyusul kudeta kelompok pro-Barat terhadap pemerintahan saat itu di Kiev.
Pihak-pihak yang bertikai menandatangani perjanjian gencatan senjata di kota Minsk pada September 2014 untuk menyelesaikan konflik secara damai di Ukraina Timur.
Pada Februari 2015, perwakilan negara-negara anggota Normandia (Ukraina, Rusia, Prancis, dan Jerman) menandatangani Perjanjian Minsk 2, yang sudah berulang kali dilanggar oleh pihak-pihak yang bertikai. (RM)