Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara
(last modified Sat, 25 Jun 2022 04:21:16 GMT )
Jun 25, 2022 11:21 Asia/Jakarta
  • Aung San Suu Kyi
    Aung San Suu Kyi

Salah satu juru bicara militer Myanmar menyatakan, pemimpin sipil yang digulingkan di negara ini telah dipindahkan ke penjara.

Aung San Suu Kyi, pemimpin mantan partai yang berkuasa di Myanmar setelah digulingkan oleh militer pada Februari 2021 dan ditetapkan sebagai tahanan rumah di Naypyidaw akhirnya diajukan ke pengadilan dengan beberapa tuduhan kriminal dan pidana.

Menurut laporan ISNA, ini adalah ketiga kalinya Suu Kyi, 77 tahun dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Ia di tahanan sebelumnya masih mendapat pelayan, tapi kini belum jelas apakah ia dapat memiliki akses seperti sebelumnya.

Pemimpin mantan partai berkuasa di Myanmar ini tengah menjalani masa tahanan 11 tahun dengan dakwaan lima berkas  pidana dan satu tuduhan korupsi.

Suu Kyi didakwa melakukan kejahatan seperti mengobarkan fitnah, penggelapan, melanggar undang-undang pemilu dan rahasia negara. Jika ia dinyatakan bersalah di semuah tuduhan ini, maka ada kemungkinan ia akan dijatuhi hukuman 150 tahun penjara.

Proses pengadilan Suu Kyi dilakukan tertutup dan hanya sedikit informasi yang dilaporkan media nasional. Pengacara Suu Kyi hanya dapat bertemu dengan kliennya ini saat sidang, dan ia dilarang untuk melakukan wawancara dengan media. (MF)