Pejabat Inggris: IRGC Tak Bisa Dianggap Organisasi Teroris
(last modified Fri, 22 Sep 2023 12:50:25 GMT )
Sep 22, 2023 19:50 Asia/Jakarta
  • Peninjau Independen Perundang-undangan Terorisme Inggris, Jonathan Hall KC
    Peninjau Independen Perundang-undangan Terorisme Inggris, Jonathan Hall KC

Salah seorang pejabat Inggris mengatakan, Korps Garda Revolusi Islam Iran, IRGC tidak boleh di masukkan ke dalam daftar organisasi teroris.

Jonathan Hall KC, Peninjau Independen Perundang-undangan Terorisme, Kementerian Dalam Negeri Inggris, Selasa (19/9/2023) seperti dikutip The Times, menentang sikap Mendagri Inggris yang ingin memasukkan IRGC ke daftar organisasi teroris.


Ia menuturkan, "Untuk menghadapi ancaman-ancaman pemerintah, sanksi adalah mekanisme terbaik, dan daftar organisasi teroris adalah untuk menyasar kelompok-kelompok teroris, dan daftar semacam ini tidak boleh digunakan untuk para pejabat pemerintah resmi."


Jonathan Hall KC menambahkan, "Daftar organisasi teroris berarti bahwa kelompok-kelompok ini sama sekali tidak boleh ada, oleh karena itu ketika menyangkut sebuah institusi pemerintah, maka hal itu akan sangat sulit, tidak penting seberapa besar kita tidak puas dengan aktivitas mereka."


"Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa Iran, tidak boleh memiliki sebuah organisasi keamanan, kita hanya harus mengubah perilakunya," imbuh Hall KC.


Pejabat Inggris itu menegaskan, "Menjadi anggota di sebuah organisasi yang masuk daftar teroris adalah kejahatan, dan ini merupakan instrumen kunci untuk menghapus organisasi-organisasi penting, tapi para pejabat yang melaksanakan tugas dari pemerintah, mereka memiliki kekebalan hukum, maka dari itu IRGC tidak mungkin dikejar, dan ditindak secara hukum oleh pemerintah Inggris."


Sebelumnya Jonathan Hall KC dalam sebuah konferensi kontra terorisme menegaskan bahwa IRGC tidak bisa didefinisikan sebagai organisasi teroris karena ia bagian dari pemerintah. (HS)