Mengapa Resolusi Perpanjangan Penangguhan Sanksi Iran Tidak Disetujui di DK-PBB?
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak menyetujui rancangan resolusi Korea Selatan, sebagai presiden bergilir Dewan, tentang "melanjutkan pencabutan sanksi terhadap Iran" untuk mencegah penerapan kembali sanksi terhadap Iran.
Rancangan resolusi Korea Selatan sebagai presiden bergilir Dewan Keamanan bulan ini (September) telah diajukan untuk pemungutan suara pada hari Kamis, sesuai dengan paragraf 11 resolusi 2231 (2015). Resolusi tersebut hanya memperoleh 4 suara setuju dari 15 suara anggota Dewan Keamanan, dengan 9 negara menolak dan 2 negara abstain.
Menurut Pars Today, mengutip Iranian Broadcasting Corporation, setiap resolusi membutuhkan 9 suara dari 15 anggota Dewan untuk disetujui. Seperti yang diperkirakan, resolusi tersebut gagal memperoleh suara yang diperlukan, tetapi diajukan untuk pemungutan suara sebelum batas waktu 30 hari berakhir karena tekanan dari Amerika Serikat dan tiga negara Eropa untuk menekan Republik Islam Iran.
Faktanya, Dewan Keamanan PBB gagal menyetujui rancangan resolusi yang bertujuan untuk mencegah pencabutan sanksi terhadap Iran secara cepat yang telah dicabut dalam perjanjian nuklir Iran, yang dikenal sebagai JCPOA, pada tahun 2015. Resolusi tersebut bertujuan untuk mempertahankan pencabutan sanksi terhadap Iran, yang tidak memperoleh 9 suara yang diperlukan.
Cina, Rusia, Pakistan, dan Aljazair memberikan suara mendukung resolusi untuk terus mencabut sanksi terhadap Iran. Adapun sembilan negara lainnya yaitu: Inggris, Prancis, Amerika Serikat, Sierra Leone, Slovenia, Denmark, Yunani, Panama, dan Somalia, memberikan suara menentangnya, dan dua negara, Guyana dan Korea Selatan, abstain.(PH)