Politisasi Isu HAM: Siapa yang Nobatkan Barat sebagai Wasit Moral?
https://parstoday.ir/id/news/world-i185574-politisasi_isu_ham_siapa_yang_nobatkan_barat_sebagai_wasit_moral
ParsToday – Resolusi terbaru Parlemen Eropa dan diskusi yang digulirkan di Dewan Hak Asasi Manusia PBB sekali lagi mengangkat pertanyaan fundamental: di mana batas antara "pembelaan nilai-nilai universal" dan "intervensi dalam kedaulatan nasional"?
(last modified 2026-02-17T05:53:04+00:00 )
Feb 17, 2026 12:40 Asia/Jakarta
  • Parlemen Eropa
    Parlemen Eropa

ParsToday – Resolusi terbaru Parlemen Eropa dan diskusi yang digulirkan di Dewan Hak Asasi Manusia PBB sekali lagi mengangkat pertanyaan fundamental: di mana batas antara "pembelaan nilai-nilai universal" dan "intervensi dalam kedaulatan nasional"?

Kantor Berita Mehr melaporkan, pengesahan resolusi baru terhadap Iran di Parlemen Eropa dan desakan kepada Dewan serta Komisi Eropa untuk memperluas sanksi terarah, sekali lagi menghidupkan perdebatan lama tetapi fundamental tentang "kedaulatan nasional" versus "intervensi moral".

Bersamaan dengan itu, pertemuan terbaru Dewan HAM PBB di Jenewa juga diwarnai pemungutan suara mengenai situasi HAM di Iran. Langkah yang dari kacamata Tehran dan banyak analis, dinilai bukan sebagai isu HAM, melainkan bagian dari pertikaian politik luas antara Iran dan Barat.

Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir berulang kali, dengan merujuk pada konsep-konsep seperti "HAM", "kebebasan berekspresi", dan "hak-hak perempuan", mengeluarkan resolusi atau menjatuhkan sanksi terhadap Iran. Dalam kasus terbaru, Parlemen Eropa menuntut perluasan sanksi terarah dan menuduh sejumlah lembaga domestik Iran, termasuk Organisasi Pengaturan Media Audio-Visual (SATRA), melanggar kebebasan pers.

Langkah-langkah ini terjadi dalam bingkai yang sepenuhnya politis, terutama di tengah meningkatnya perbedaan Tehran dan Barat di bidang-bidang seperti program nuklir, kebijakan regional, dan perang Ukraina. Dari sudut pandang Tehran, HAM dalam kerangka ini menjadi "alat tekanan", bukan prinsip netral dan universal.

Prinsip Kedaulatan Nasional; Sebuah Landasan Hukum Internasional

Dalam hukum internasional modern, prinsip "kedaulatan setara negara" adalah salah satu prinsip paling fundamental dalam Piagam PBB. Berdasarkan prinsip ini, setiap negara berhak mengatur sistem hukum, budaya, dan sosialnya berdasarkan nilai-nilai dan struktur internalnya.

Namun, pendekatan sejumlah lembaga Eropa didasarkan pada asumsi bahwa hukum domestik negara-negara harus selaras dengan standar liberal Barat; mulai dari cara berpakaian dan kebijakan budaya hingga regulasi media. Pendekatan ini, meskipun dikemas dalam bahasa HAM, dalam praktiknya adalah semacam "penulisan ulang normatif dari luar" yang bertentangan dengan prinsip non-intervensi dalam urusan domestik negara.

Kasus SATRA dan Kontroversi Kebebasan Berekspresi

Salah satu poros kritik Parlemen Eropa adalah kebijakan media Iran dan pembatasan yang diterapkan terkait penayangan konsumsi alkohol, rokok, atau ketidakhadiran hijab dalam karya-karya sinematik. Dalam pernyataan-pernyataan Eropa, hal-hal ini digambarkan sebagai contoh pembatasan kebebasan berekspresi.

Sebaliknya, setiap sistem hukum menetapkan kerangka berdasarkan norma budaya dan nilainya sendiri. Sebagaimana sejumlah negara Eropa memiliki pembatasan ketat terkait ujaran kebencian, simbol-simbol historis tertentu, atau penyangkalan peristiwa sejarah tertentu, Iran juga memiliki regulasi khasnya sendiri.

Dari perspektif ini, menjatuhkan sanksi pada lembaga seperti SATRA karena menjalankan hukum domestik, bukanlah pembelaan kebebasan berekspresi, melainkan intervensi dalam mekanisme hukum sebuah negara.

Standar Ganda dan Isu Media

Para kritikus juga merujuk pada apa yang mereka sebut "standar ganda". Mereka mengatakan Uni Eropa di satu sisi menuduh sejumlah lembaga Iran melanggar kebebasan pers, sementara di sisi lain, media teroris seperti International beroperasi bebas di Eropa dengan sikap yang sepenuhnya politis dan tendensius.

Begitu pula dengan isu menjadi tuan rumah bagi kelompok-kelompok seperti Munafiqin, yang selalu menuai perbedaan pendapat. Kelompok yang pernah masuk dalam daftar teroris Barat dan telah membunuh ribuan rakyat Iran, tetapi kemudian dikeluarkan dari daftar tersebut. Dukungan politik sejumlah tokoh Barat terhadap kelompok ini ditafsirkan sebagai bukti pendekatan selektif Eropa.

Tekanan HAM atau Alat Politik?

Kebetulan menguatnya tekanan HAM dengan momen-momen politik krusial, termasuk negosiasi saat ini dengan Amerika atau perkembangan regional, menyebabkan sejumlah analis menilai langkah-langkah ini sebagai bagian dari strategi tekanan multilateral.

Dari sudut pandang para analis ini, HAM dalam kerangka ini berubah menjadi "alat pelengkap sanksi ekonomi dan diplomatik". Alat yang memberikan legitimasi moral dan mengurangi biaya politik dari tindakan-tindakan hukuman di mata opini publik Barat.

Problem Kredibilitas Moral Barat

Salah satu isu penting adalah "kredibilitas moral" Barat. Sebelum menjatuhkan resolusi terhadap negara lain, pihak Barat semestinya juga bercermin pada catatan mereka sendiri: dari sejarah kolonialisme di Afrika dan Asia hingga perang Irak dan Afganistan.

Di ranah domestik, kisah kasus-kasus terkait Jeffrey Epstein dan pengungkapan luas tentang jaringan pelecehan seksual serta kaitannya dengan sejumlah tokoh berpengaruh, menjadi contoh krisis moral di masyarakat Barat. Diamnya lembaga-lembaga Eropa terhadap sejumlah krisis domestik sekutu mereka, di samping fokus intensif pada Iran, menunjukkan "pendekatan selektif" mereka.

Kesimpulan

Resolusi-resolusi terbaru Parlemen Eropa dan diskusi di Dewan HAM PBB sekali lagi mengangkat pertanyaan fundamental: di mana batas antara "pembelaan nilai-nilai universal" dan "intervensi dalam kedaulatan nasional"?

Eropa menekankan universalitas HAM, sementara Iran menekankan prinsip kedaulatan nasional dan keragaman budaya. Di tengah ini, yang memperumit kontroversi adalah terpautnya isu-isu ini dengan persaingan geopolitik dan perbedaan politik mendalam.

Jika HAM hendak memainkan peran konstruktif dalam hubungan internasional, mungkin diperlukan pendekatan yang lebih berimbang, tidak selektif, dan didasari rasa saling menghormati terhadap sistem hukum negara-negara. Jika tidak, setiap resolusi baru, alih-alih membantu perbaikan situasi HAM, hanya akan menjadi mata rantai lain dalam rantai ketidakpercayaan politik.(sl)