Tagor Ditahan di Perairan Internasional, Kapal Tanker Rusia Ke-4 yang Ditangkap Prancis
-
Kapal tanker Rusia ditahan Prancis
Pars Today - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa pasukan negaranya, bekerja sama dengan Inggris dan sekutu lainnya, telah menyita sebuah kapal tanker minyak Rusia yang terkena sanksi di perairan internasional Samudra Atlantik. Kapal tersebut dituduh melanggar sanksi dengan beroperasi sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "armada hantu" (shadow fleet) Rusia.
Dilansir IRNA, 1 Juni 2026, Macron menyatakan bahwa kapal tanker Tagor dicegat pada hari Minggu (31/5) pagi di perairan internasional.
"Tidak dapat diterima jika kapal-kapal melanggar sanksi internasional, melanggar hukum maritim, dan membiayai perang yang telah dilancarkan Rusia melawan Ukraina selama lebih dari empat tahun," tulis Macron di media sosial.
Menurut Prefektur Maritim Atlantik, kapal yang datang dari Murmansk, Rusia itu dicegat lebih dari 400 mil laut (740 km) di barat ujung Brittany. Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kebangsaan kapal yang dicurigai menggunakan bendera palsu. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen kapal dikonfirmasi tidak sah, dan sesuai permintaan jaksa, kapal tersebut dialihkan.
Ini merupakan insiden keempat di mana Prancis mencegat kapal yang dicurigai sebagai bagian dari "armada hantu" Rusia dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, pada bulan Maret, sebuah pengadilan Prancis menghukum kapten kapal tanker lain yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan ini dengan hukuman penjara satu tahun secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Hukuman itu dijatuhkan karena kapten tersebut tidak mematuhi perintah untuk menghentikan kapalnya ketika Angkatan Laut Prancis menaikinya pada September 2025.
Latar Belakang: "Armada Hantu" Rusia
Sejak invasi skala penuh Rusia ke Ukraina pada tahun 2022, negara-negara Barat telah memberlakukan sanksi terhadap ratusan kapal yang dicurigai membantu Moskow menghindari pembatasan ekspor energinya. Uni Eropa sendiri telah memberlakukan sanksi terhadap hampir 600 kapal yang diyakini sebagai bagian dari jaringan "armada hantu".
Kapal-kapal dalam armada ini kerap kali bergonta-ganti bendera (flag hopping) atau menggunakan registrasi tidak valid untuk menghindari deteksi dan penegakan sanksi. Inggris dan Prancis telah berkomitmen untuk menghalangi kapal-kapal yang terkait dengan "armada hantu" yang melewati perairan mereka.(Sail)